Berita

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi (tengah)/Istimewa

Nusantara

Ketua DPRD DKI: Kehadiran Perda Penanggulangan Covid-19 Untuk Beri Efek Jera

RABU, 23 SEPTEMBER 2020 | 14:29 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kehadiran Peraturan Daerah (Perda) Penanggulangan Covid-19 diyakini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

Menurut Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi, Perda Penanggulangan Covid-19 juga akan memudahkan aparat dalam menindak pelanggar protokol kesehatan.

"Dengan adanya perda ini kita memberikan efek jera," jelas Prasetio seusai rapat paripurna bersama eksekutif di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (23/9).


Politikus PDI Perjuangan itu berharap dengan adanya Perda ini memberikan kekuatan hukum kepada aparat untuk mendisiplinkan masyarakat yang masih membandel.

"Dengan perda ini mengikat mereka. Selama ini nggak ada efek jera," tandas Prasetio.

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menjelaskan usulan Raperda menindaklanjuti arahan dari pemerintah pusat bahwa setiap wilayah, baik dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota perlu untuk menyusun Peraturan Daerah (Perda) dalam rangka untuk lebih komprehensif menanggulangi wabah Covid-19.
 
“Dengan hadirnya Perda nanti diharapkan dapat lebih komprehensif, kita bisa menaungi berbagai kebijakan yang kita ambil termasuk masalah sanksi," jelas Ariza di gedung Paripurna DPRD DKI Jakarta, Rabu (23/9).

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya