Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Pemprov DKI Kembali Buka Lowongan Tenaga Kesehatan Penanggulangan Covid-19

RABU, 23 SEPTEMBER 2020 | 12:28 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemprov DKI Jakarta kembali membuka kesempatan kepada masyarakat umum untuk menjadi Tenaga Profesional Kesehatan Penanggulangan Covid-19 di lingkungan DKI Jakarta gelombang kedua.

Informasi tersebut tertuang dalam surat pengumuman nomor 20/2020 yang diteken langsung oleh Plt Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Sri Haryati, pada 22 September kemarin.

Adapun tenaga profesional yang dibutuhkan adalah dokter spesialis paru, dokter spesialis penyakit dalam, dokter spesialis anestesi, dokter umum, perawat, dan perawat IPCN.


Selain itu dibuka pula untuk tenaga penunjang kesehatan. Di antaranya pranata laboratorium dan radiografer.  

Untuk persyaratan, pelamar harus Warga Negara Indonesia dan berkelakuan baik serta tidak pernah dipidana penjara berdasarkan  putusan pengadilan karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih.

"Bersedia ditempatkan di Dinas Kesehatan, Rumah Sakit, Puskesmas, Jejaring Laboratorium Pemeriksaan Covid-19, dan Ambulans Gawat Darurat di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," demikian bunyi surat yang dikutip Redaksi.

Selanjutnya memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan, tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekusor, dan zat adiktif lainnya (NAPZA).

Selain itu, pelamar tidak berstatus sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja atau Penyedia Jasa Lainnya Perorangan baik di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta maupun lnstansi/Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah lain.

Sementara, masa kontrak Tenaga Profesional Penanggulangan Covid-19 Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terhitung dari Oktober 2020 sampai Desember 2020, dan dapat diperpanjang.

Soal besaran upah Tenaga Profesional Penanggulangan Covid-19 Pemerintah Provinsi DKI Jakarta per bulan adalah sebagai berikut:
1. Dokter Spesialis Rp 15 juta
2. Dokter Umum Rp 10 juta
3. Perawat Rp 7,5 juta
3. Tenaga Penunjang Kesehatan Rp 5 juta

"Pelamar harus mengisi formulir pendaftaran dan mengunggah (upload) file hasil scan dokumen asli dalam bentuk pdf sesuai dengan persyaratan formasi jabatan melalui
https://bit.ly/tenakescovidjakarta tanpa pengiriman berkas fisik (paperless)," sambung pengumuman tersebut.

Adapun jadwal seleksi pendaftaran mulai 22 September sampai dengan 26 September. Seleksi administrasi dan wawancara online 23 September sampai dengan 27 September.

Selanjutnya pengumuman kelulusan seleksi tanggal 28 September dan kontrak kerja pada 1 Oktober.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya