Berita

Politisi Partai Gerindra, Kamrussamad/Net

Politik

Gerindra: Apakah Pantas Pemerintah Gelontorkan Rp 20 T Untuk Jiwasraya Yang Dirampok?

RABU, 23 SEPTEMBER 2020 | 09:21 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Langkah pemerintah memberi suntikan dana sebesar Rp 20 triliun untuk menutupi kerugian PT Jiwasraya, melalui skema penyertaan modal negara (PMN) ke Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) dinilai tidak masuk akal.

Politisi Partai Gerindra, Kamrussamad bahkan menyebut suntikan pemerintah itu justru akan menjadi preseden buruk bagi keuangan negara. Sebab kelalaian manajemen harus ditanggung oleh pembayar pajak negara.

Selain itu, PMN senilai Rp 20 triliun kepada BPUI dinilai belum tentu mampu menyelesaikan masalah Jiwasraya.


Sementara di satu sisi, anggota DPR RI Komisi XI ini mengingatkan bahwa rakyat juga butuh dana bantuan untuk menghadapi Covid-19.

“Apakah pantas di tengah rakyat berjuang menyelamatkan jiwa dari serangan Covid-19, justru pemerintah mengalokasikan PMN Rp 20 triliun untuk Jiwasraya yang telah dirampok oleh direksi lama,” tegas Kamrussamad kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (23/9).

Menurutnya, resesi ekonomi berada di depan mata. Sementara kebijakan stimulus ekonomi yang digelontorkan pemerintah tidak mampu menahan kontraksi ekonomi di kuartal ketiga.

“Sehingga harus ada evaluasi menyeluruh terhadap tim ekonomi pemerintah yang telah gagal dalam menyelamatkan ekonomi nasional. Bukannya mengalokasikan PMN ke BUMN yang gagal menerapkan governance,” bebernya.

Dia menambahkan PMN Rp 20 triliun yang bersumber dari APBN merupakan hasil penjualan surat berharga negara (SBN). Jika dialihkan ke pelayanan kesehatan dan penyediaan alat kesehatan berupa test PCR untuk rakyat secara gratis, tentu akan lebih bermanfaat bagi rakyat.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

PKB Merawat NU Tanpa Campuri Urusan Internal

Kamis, 05 Februari 2026 | 18:01

Polisi: 21 Karung Cacahan Uang di TPS Liar Terbitan BI

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:56

Seskab: RI Belum Bayar Iuran Board of Peace, Sifatnya Tidak Wajib

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:51

Ekonomi Jakarta Tumbuh Positif Sejalan Capaian Nasional

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:46

Amdatara Gelar Rakernas Perkuat Industri Air Minum Berkelanjutan

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:30

Mahfud Sebut Sejarah Polri Dipisah dari Kementerian Hankam karena Dikooptasi

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:14

AHY Optimistis Ekonomi Indonesia Naik Kelas

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:13

Gaya Komunikasi Yons Ebit Bisa Rusak Reputasi DPN Tani Merdeka

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:08

Juda Agung Ngaku Mundur dari BI karena Ditunjuk Prabowo Jadi Wamenkeu

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:05

Tragedi Anak di Ngada Bukti Kesenjangan Sosial Masih Lebar

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:04

Selengkapnya