Berita

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi/RMOL

Politik

DPRD DKI Gelar Paripurna Raperda Penanggulangan Covid-19 Hari Ini

RABU, 23 SEPTEMBER 2020 | 03:55 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta telah menyusun jadwal pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanggulangan Covid-19.

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi menjelaskan, pembahasan akan dimulai dengan rapat paripurna yang akan digelar Rabu (23/9) dan dijadwalkan selesai dan disahkan pada 13 Oktober mendatang.

"Perda tentang Penanggulangan Covid-19 ini sangat urgent dan memang harus segera dibentuk," tegas Prasetio melalui akun Twitter pribadinya, Selasa (22/9).


Perda tersebut diperlukan sebagai payung hukum untuk melindungi warga dari wabah yang tengah terjadi.

"Saya sudah memberikan catatan bahwa Perda ini nantinya jangan sampai menakut-nakuti, apalagi mengebiri warga. Semoga dengan Perda tersebut, penanganan dan pemulihan atas dampak pandemi Covid-19 di Jakarta berlangsung lebih baik lagi," harap politisi PDI Perjuangan itu.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan sebelumnya telah mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk menangani persoalan pandemi Covid-19 di Jakarta.

Tercatat ada dua Pergub yang telah dikeluarkan Anies. Pertama Pergub 33/ 2020 yang dikeluarkan pada 10 April lalu. Lalu Pergub 88/2020 tentang perubahan Pergub 33/2020 yang dikeluarkan pekan kemarin  untuk mengatur PSBB fase II yang masih berlangsung hingga kini.

Namun kedua Pergub itu dinilai masih lemah terutama yang berkaitan dengan penindakan. Oleh sebab itu Pergub tersebut diajukan ke DPRD DKI Jakarta untuk dibahas dan disahkan menjadi Peraturan daerah.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya