Berita

Sandiaga Uno/Net

Politik

PSBB Jilid II, Sandi Uno Minta Pemerintah Beri Insentif Pelaku Usaha Kecil

SELASA, 22 SEPTEMBER 2020 | 22:10 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pemerintah provinsi DKI Jakarta telah kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) jilid II setelah jumlah orang terpapar virus corona atau Covid-19 terus bertambah.

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Sandiaga Salahudin Uno meminta pemerintah agar memperhatikan kebutuhan masyarakat selama masa penerapan PSBB jilid II ini.

Pasalnya, kata Sandi, akibat aturan ini masyarakat dibatasi dalam beraktivitas bahkan para pedagang tidak bisa membuka usaha mereka.


“Yang perlu diperhatikan bukan hanya kesehatan masyarakat tapi juga kebutuhan dasar mereka," kata Sandi dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (22/9)

"Peluang usaha dan lapangan kerja banyak yang hilang, pemerintah harus memberikan keringanan atas biaya-biaya dan juga insentif dalam bentuk bantuan tunai agar masyarakat kita bisa memenuhi kebutuhan pokoknya,” imbuhnya.

Mantan Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) ini menyebutkan para pengusaha kecil dan menengah sangat terdampak akibat PSBB ini.

Sandi pun mendorong pemerintah agar memberikan insentif pada mereka, salah satunya dengan menghapuskan biaya sewa tempat usaha.

“Berikan insentif kepada pelaku usaha kecil, agar masyarakat tetap punya uang tunai dalam kantong mereka, memastikan tagihan listrik dan kuota paket data harus diberikan oleh pemerintah,” ujarnya.

Menurutnya, hal tersebut harus dilakukan sebagai bentuk kolaborasi antara pemerintah dan pengusaha dalam melawan Covid-19.

“Setidaknya dalam dua tiga bulan ke depan karena itu berada diujung dan semoga inilah puncaknya. Dan semoga setelah kurva mendatar kita dapat kembali melakukan pembukaan tempat usaha. Karena jika tidak mengurus masalah kesehatan ini, kita tdak bisa mengurus masalah ekonomi,” jelasnya.

Sebelumnya, mantan Wakil Gubernur DKI ini juga memprediksi pemulihan ekonomi akan mengalami keterlambatan akibat PSBB ini. Sehingga, salah satu yang harus dilakukan masyarakat adalah membeli produk-produk lokal kepada para pedagang lokal sehingga roda ekonomi mereka bisa bertahan di tengah pandemi.

“Belilah produk lokal dari pelaku usaha lokal, bantu komunitas dan sekeliling kalian,” imbau Sandi.

Sandi pun terus mengingatkan masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan dalam menjalankan aktivitas ketika harus keluar rumah agar wabah ini bisa segera berakhir.

“Selalu terapkan protokol kesehatan dengan baik. Hal-hal simpel seperti ini yang perlu kita terapkan dalam diri kita untuk menggerakkan roda ekonomi dan membuka lapangan kerja di tengah beban biaya hidup yang kian meningkat,” pungkasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya