Berita

Wakil Ketua DPRD DKI, M. Taufik/RMOLJakarta

Nusantara

Pergub PSBB Anies Diajukan Jadi Perda, DPRD Kebut Pembahasan

SELASA, 22 SEPTEMBER 2020 | 19:56 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Tujuannya untuk menangani persoalan pandemi Covid-19 di Jakarta.

Tercatat ada dua Pergub yang telah dikeluarkan Anies, pertama Pergub 33/ 2020 yang dikeluarkan pada 10 April lalu.

Lalu Pergub 88/2020 tentang perubahan Pergub 33/2020 yang dikeluarkan pekan kemarin  untuk mengatur PSBB fase II yang masih berlangsung hingga kini.


Namun kedua Pergub itu dinilai masih lemah terutama yang berkaitan dengan penindakan. Untuk itu Pergub tersebut diajukan ke DPRD DKI Jakarta untuk dibahas dan disahkan menjadi Peraturan daerah.

"Intinya gini, kita sepakat bahwa dibahas raperda tentang Covid-19. Besok itu penjelasan Gubernur. Lalu lusa pemandangan fraksi," ujar Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Muhammad Taufik kepada wartawan, Selasa (22/9).

Politisi Partai Gerindra itu mengaku saat ini Anies dan jajarannya sudah menyerahkan draf raperda yang dimaksud untuk segera digodok.

"Penyerahan (Raperda) sudah kita terima kemudian kita sepakati lalu tadi dibamuskan. Lalu kita bikin jadwal hari per hari soal pembahasan raperda tersebut," tandasnya.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

Menkeu Baru Angkat Bicara Soal Perombakan Pejabat Bea Cukai dan Dirjen Pajak

Senin, 14 September 2026 | 17:28

UPDATE

Dina Sulaeman: Sikap Prabowo Beri Pesan Diplomatik Kuat untuk Palestina

Minggu, 20 September 2026 | 09:51

Ekonom Ungkap Skema Pendidikan Gratis PTN Tanpa Menguras APBN

Minggu, 20 September 2026 | 09:43

Prabowo Berencana Produksi Bensin dari Batu Bara

Minggu, 20 September 2026 | 08:56

Humanika: Jangan Jatuhkan Prabowo Sebelum Lima Tahun

Minggu, 20 September 2026 | 08:49

Sesuai Ambisi Prabowo, Kampus Negeri Jangan Cari Duit dari Mahasiswa Lagi

Minggu, 20 September 2026 | 08:22

Dubes Palestina Ungkap Momen Emosional Saat Peluk Prabowo di Gontor

Minggu, 20 September 2026 | 08:06

Ekonom: Prabowo Tinggal Lanjutkan Pendidikan Gratis dari SBY

Minggu, 20 September 2026 | 08:06

Keretakan Peradaban

Minggu, 20 September 2026 | 07:38

Wadanyon OPM Kodap 35 Bintang Timur Yahukimo Diringkus TNI

Minggu, 20 September 2026 | 06:46

DPD Tawarkan Solusi Netral Fiskal Demi Ekonomi Berlari Kencang

Minggu, 20 September 2026 | 06:19

Selengkapnya