Berita

Wakil Ketua DPRD DKI, M. Taufik/RMOLJakarta

Nusantara

Pergub PSBB Anies Diajukan Jadi Perda, DPRD Kebut Pembahasan

SELASA, 22 SEPTEMBER 2020 | 19:56 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Tujuannya untuk menangani persoalan pandemi Covid-19 di Jakarta.

Tercatat ada dua Pergub yang telah dikeluarkan Anies, pertama Pergub 33/ 2020 yang dikeluarkan pada 10 April lalu.

Lalu Pergub 88/2020 tentang perubahan Pergub 33/2020 yang dikeluarkan pekan kemarin  untuk mengatur PSBB fase II yang masih berlangsung hingga kini.

Namun kedua Pergub itu dinilai masih lemah terutama yang berkaitan dengan penindakan. Untuk itu Pergub tersebut diajukan ke DPRD DKI Jakarta untuk dibahas dan disahkan menjadi Peraturan daerah.

"Intinya gini, kita sepakat bahwa dibahas raperda tentang Covid-19. Besok itu penjelasan Gubernur. Lalu lusa pemandangan fraksi," ujar Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Muhammad Taufik kepada wartawan, Selasa (22/9).

Politisi Partai Gerindra itu mengaku saat ini Anies dan jajarannya sudah menyerahkan draf raperda yang dimaksud untuk segera digodok.

"Penyerahan (Raperda) sudah kita terima kemudian kita sepakati lalu tadi dibamuskan. Lalu kita bikin jadwal hari per hari soal pembahasan raperda tersebut," tandasnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya