Berita

Surat Perintah Kerja (SPK) palsu dengan mengatasnamakan Badan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta/Repro

Nusantara

Hati-hati Penipuan! BPPBJ Tidak Terbitkan Surat Tender Pengadaan Barang Di Masa Pandemi

SELASA, 22 SEPTEMBER 2020 | 13:13 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Badan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta meminta masyarakat untuk waspada terhadap upaya penipuan dengan menggunakan Surat Perintah Kerja (SPK) palsu yang mengatasnamakan BPPBJ.

Dijelaskan Kepala BPPBJ DKI Jakarta, Blessmiyanda, selama kondisi darurat Covid-19, berdasarkan peraturan LKPP No 13/2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Dalam Penanganan Keadaan Darurat, pembelian barang atau jasa langsung oleh Pengguna Anggaran di Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Tidak melalui proses tender di BPPBJ.

"Karena kondisi darurat Covid-19, pembelian langsung dilakukan oleh OPD pelaksana anggaran, dan BPPBJ tidak berwenang menerbitkan SPK atau Surat Perintah Kerja," terang Blessmiyanda saat dikonfirmasi, Selasa (22/9).


Lebih lanjut, Blessmiyanda mengatakan, tanda surat tersebut palsu diketahui dari stempel dan keterangan yang tidak sesuai.

"Bukan hanya suratnya yang palsu, tapi kami juga tidak berwenang menerbitkan SPK," tegasnya.

Apabila masyarakat mendapatkan surat serupa yang berindikasi penipuan, dapat langsung melaporkan dan melakukan klarifikasi dan konfirmasi ke BPPBJ Provinsi DKI Jakarta yang beralamat di Jl. Kebon Sirih Blok H lantai 20 Komplek Balai Kota, Jakarta Pusat.'

Bisa dengan menghubungi nomor telepon 021-3822874 atau email ke subbagumum.bppbj@jakarta.go.id.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Yang Rada Gila

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:23

KPK Wanti-wanti Bantuan Korban Gempa NTT Jangan Dikorupsi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:17

Utang Luar Negeri RI Tembus Rp8.090 Triliun di Triwulan II 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:10

Putin dan Prabowo Bakal Gelar Pertemuan di Vladivostok Awal September

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:09

Pembukaan Rapat Paripurna Diawali Ucapan Duka Cita untuk Korban Gempa

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:06

Menanti Nasib Investasi INA-SRF Usai Menang Gugatan Lawan Kimia Farma

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:02

Penangguhan Penahanan Asrul Azis Taba Ditolak

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:56

BPK Dorong Tata Kelola Kementerian Hukum Naik Kelas

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:46

Kelahiran Anak Gajah Sumatera di Padang Sugihan Jadi Kado Istimewa HUT RI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:40

Pelemahan Rupiah Bisa Tekan Subsidi hingga Inflasi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:34

Selengkapnya