Berita

Anggota DPR RI fraksi PKB, Luqman Hakim/Net

Politik

Fadjroel Pastikan Pilkada Tidak Ditunda, Politikus PKB: Alasannya Janggal Dan Mengada-ada

SELASA, 22 SEPTEMBER 2020 | 11:51 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Banyak kalangan menyayangkan sikap Presiden Joko Widodo yang mengumumkan tidak ada penundaan Pilkada Serentak melalui jurubicaranya, Fadjroel Rachman, bukan secara langsung.

Bahkan publik mengira pernyataan tersebut hanya klaim Fadjroel saja sebagai jurubicara, bukan pernyataan resmi dari presiden.

Tak hanya itu, alasan yang dimunculkan Fadjroel mengapa Pilkada tidak ditunda mendapat kritikan anggota DPR RI Fraksi PKB, Luqman Hakim.


“Alasan saudara Fadjroel bahwa Pilkada tidak ditunda demi menjaga hak konstitusional rakyat (hak memilih dan dipilih), terasa janggal dan mengada-ada,” ujar Luqman lewat keterangannya, Selasa (22/9).

Menurut Luqman, alasan tersebut terasa dibuat-buat dan janggal lantaran siapapun telah memahami bahwa penundaan pelaksanaan Pilkada sama sekali tidak menghilangkan hak konstitusi rakyat.

“Sebaliknya, jika Pilkada ditunda sampai keadaan pandemi mereda, maka hak konstitusional rakyat itu malah akan dapat dilaksanakan dengan baik, karena tidak ada situasi yang mengancam dan menekan rakyat,” ucapnya.

“Dengan memaksakan Pilkada dalam situasi pandemi seperti sekarang ini, justru akan memunculkan penilaian bahwa negara abai terhadap kewajibannya melindungi hak hidup rakyatnya sendiri,” tegasnya menambahkan.

Luqman menambahkan, Perppu 2/2020 yang menjadi dasar penundaan Pilkada dari September ke Desember tentu telah dipertimbangkan dengan matang di tengah situasi pandemi Covid-19. Namun, penundaan ke Desember itu bukan sebuah harga mati.

“Karena wabah Covid-19 belum bisa dipastikan kapan akan berakhir, maka di dalam Perppu tersebut dibuka ruang kemungkinan penundaan pilkada kembali. Apabila wabah Covid-19 yang telah ditetapkan sebagai bencana nasional nonalam, tak kunjung mereda. Jadi, tanggal 9 Desember itu bukan harga mati,” jelasnya.

Jika nantinya Presiden, DPR, dan penyelenggara pemilu membuat keputusan penundaan Pilkada dengan mempertimbangkan melonjaknya pandemi Covid-19 yang belum mereda, itu merupakan hak konstitusional demi kemanusiaan.

“Saya percaya, Presiden Jokowi akan menempatkan keselamatan rakyat sebagai hukum tertinggi,” tandasnya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Prabowo-Pramono Pasangan Kuat Luar Dalam

Sabtu, 04 April 2026 | 06:08

Ancaman Cuaca Ekstrem dan Air Bersih Warga

Sabtu, 04 April 2026 | 05:40

Batas ‘Scroll’ Anak

Sabtu, 04 April 2026 | 05:14

Jangan Keliru Pahami Langkah Prabowo soal Kunjungan ke Luar Negeri

Sabtu, 04 April 2026 | 05:12

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

Sabtu, 04 April 2026 | 04:38

Satu Orang Tewas Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Solo-Semarang

Sabtu, 04 April 2026 | 04:03

Negara Harus Tegas atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Sabtu, 04 April 2026 | 04:00

Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Bandung, Sopir Tewas

Sabtu, 04 April 2026 | 03:38

IAW Peringatkan Potensi Kebocoran Lebih Besar di Bea Cukai

Sabtu, 04 April 2026 | 03:26

Dedi Mulyadi Lunasi Tunggakan Gaji Pegawai Bandung Zoo

Sabtu, 04 April 2026 | 03:03

Selengkapnya