Berita

Anggota DPR RI fraksi PKB, Luqman Hakim/Net

Politik

Fadjroel Pastikan Pilkada Tidak Ditunda, Politikus PKB: Alasannya Janggal Dan Mengada-ada

SELASA, 22 SEPTEMBER 2020 | 11:51 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Banyak kalangan menyayangkan sikap Presiden Joko Widodo yang mengumumkan tidak ada penundaan Pilkada Serentak melalui jurubicaranya, Fadjroel Rachman, bukan secara langsung.

Bahkan publik mengira pernyataan tersebut hanya klaim Fadjroel saja sebagai jurubicara, bukan pernyataan resmi dari presiden.

Tak hanya itu, alasan yang dimunculkan Fadjroel mengapa Pilkada tidak ditunda mendapat kritikan anggota DPR RI Fraksi PKB, Luqman Hakim.


“Alasan saudara Fadjroel bahwa Pilkada tidak ditunda demi menjaga hak konstitusional rakyat (hak memilih dan dipilih), terasa janggal dan mengada-ada,” ujar Luqman lewat keterangannya, Selasa (22/9).

Menurut Luqman, alasan tersebut terasa dibuat-buat dan janggal lantaran siapapun telah memahami bahwa penundaan pelaksanaan Pilkada sama sekali tidak menghilangkan hak konstitusi rakyat.

“Sebaliknya, jika Pilkada ditunda sampai keadaan pandemi mereda, maka hak konstitusional rakyat itu malah akan dapat dilaksanakan dengan baik, karena tidak ada situasi yang mengancam dan menekan rakyat,” ucapnya.

“Dengan memaksakan Pilkada dalam situasi pandemi seperti sekarang ini, justru akan memunculkan penilaian bahwa negara abai terhadap kewajibannya melindungi hak hidup rakyatnya sendiri,” tegasnya menambahkan.

Luqman menambahkan, Perppu 2/2020 yang menjadi dasar penundaan Pilkada dari September ke Desember tentu telah dipertimbangkan dengan matang di tengah situasi pandemi Covid-19. Namun, penundaan ke Desember itu bukan sebuah harga mati.

“Karena wabah Covid-19 belum bisa dipastikan kapan akan berakhir, maka di dalam Perppu tersebut dibuka ruang kemungkinan penundaan pilkada kembali. Apabila wabah Covid-19 yang telah ditetapkan sebagai bencana nasional nonalam, tak kunjung mereda. Jadi, tanggal 9 Desember itu bukan harga mati,” jelasnya.

Jika nantinya Presiden, DPR, dan penyelenggara pemilu membuat keputusan penundaan Pilkada dengan mempertimbangkan melonjaknya pandemi Covid-19 yang belum mereda, itu merupakan hak konstitusional demi kemanusiaan.

“Saya percaya, Presiden Jokowi akan menempatkan keselamatan rakyat sebagai hukum tertinggi,” tandasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya