Berita

Anggota DPR RI fraksi PKB, Luqman Hakim/Net

Politik

Fadjroel Pastikan Pilkada Tidak Ditunda, Politikus PKB: Alasannya Janggal Dan Mengada-ada

SELASA, 22 SEPTEMBER 2020 | 11:51 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Banyak kalangan menyayangkan sikap Presiden Joko Widodo yang mengumumkan tidak ada penundaan Pilkada Serentak melalui jurubicaranya, Fadjroel Rachman, bukan secara langsung.

Bahkan publik mengira pernyataan tersebut hanya klaim Fadjroel saja sebagai jurubicara, bukan pernyataan resmi dari presiden.

Tak hanya itu, alasan yang dimunculkan Fadjroel mengapa Pilkada tidak ditunda mendapat kritikan anggota DPR RI Fraksi PKB, Luqman Hakim.


“Alasan saudara Fadjroel bahwa Pilkada tidak ditunda demi menjaga hak konstitusional rakyat (hak memilih dan dipilih), terasa janggal dan mengada-ada,” ujar Luqman lewat keterangannya, Selasa (22/9).

Menurut Luqman, alasan tersebut terasa dibuat-buat dan janggal lantaran siapapun telah memahami bahwa penundaan pelaksanaan Pilkada sama sekali tidak menghilangkan hak konstitusi rakyat.

“Sebaliknya, jika Pilkada ditunda sampai keadaan pandemi mereda, maka hak konstitusional rakyat itu malah akan dapat dilaksanakan dengan baik, karena tidak ada situasi yang mengancam dan menekan rakyat,” ucapnya.

“Dengan memaksakan Pilkada dalam situasi pandemi seperti sekarang ini, justru akan memunculkan penilaian bahwa negara abai terhadap kewajibannya melindungi hak hidup rakyatnya sendiri,” tegasnya menambahkan.

Luqman menambahkan, Perppu 2/2020 yang menjadi dasar penundaan Pilkada dari September ke Desember tentu telah dipertimbangkan dengan matang di tengah situasi pandemi Covid-19. Namun, penundaan ke Desember itu bukan sebuah harga mati.

“Karena wabah Covid-19 belum bisa dipastikan kapan akan berakhir, maka di dalam Perppu tersebut dibuka ruang kemungkinan penundaan pilkada kembali. Apabila wabah Covid-19 yang telah ditetapkan sebagai bencana nasional nonalam, tak kunjung mereda. Jadi, tanggal 9 Desember itu bukan harga mati,” jelasnya.

Jika nantinya Presiden, DPR, dan penyelenggara pemilu membuat keputusan penundaan Pilkada dengan mempertimbangkan melonjaknya pandemi Covid-19 yang belum mereda, itu merupakan hak konstitusional demi kemanusiaan.

“Saya percaya, Presiden Jokowi akan menempatkan keselamatan rakyat sebagai hukum tertinggi,” tandasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

PKB Merawat NU Tanpa Campuri Urusan Internal

Kamis, 05 Februari 2026 | 18:01

Polisi: 21 Karung Cacahan Uang di TPS Liar Terbitan BI

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:56

Seskab: RI Belum Bayar Iuran Board of Peace, Sifatnya Tidak Wajib

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:51

Ekonomi Jakarta Tumbuh Positif Sejalan Capaian Nasional

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:46

Amdatara Gelar Rakernas Perkuat Industri Air Minum Berkelanjutan

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:30

Mahfud Sebut Sejarah Polri Dipisah dari Kementerian Hankam karena Dikooptasi

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:14

AHY Optimistis Ekonomi Indonesia Naik Kelas

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:13

Gaya Komunikasi Yons Ebit Bisa Rusak Reputasi DPN Tani Merdeka

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:08

Juda Agung Ngaku Mundur dari BI karena Ditunjuk Prabowo Jadi Wamenkeu

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:05

Tragedi Anak di Ngada Bukti Kesenjangan Sosial Masih Lebar

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:04

Selengkapnya