Berita

Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung/Net

Politik

Ada Unsur Kesengajaan, Sudah Tepat Kejagung-Polri Kompak Selidiki Kasus Kebakaran Gedung Kejagung

SENIN, 21 SEPTEMBER 2020 | 15:35 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung) berkomitmen bekerjasama mengusut tuntas dan memproses hukum siapa pun yang terlibat kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, pada Sabtu (22/8).

Penyidik Bareskrim Polri mengirimkan surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Agung. Penyidik juga kembali akan memeriksa 12 saksi yang merupakan bagian dari 131 saksi yang pernah dimintai keterangan pada tahap penyelidikan.

Pakar hukum pidana Universitas Indonesia Indriyanto Seno Adji, mendukung penyidikan dugaan adanya unsur kesengajaan dan dugaan tindak pidana secara terbuka dalam rangka mencegah rumor negatif yang berkembang di masyarakat.

“Memang pengumuman Polri ini tentang ada unsur kesengajaan dan dugaan tindak pidana dalam kebakaran gedung Kejaksaan sudah dipertegas dan didukung oleh Jaksa Agung untuk dilakukan pengusutan secara transparan," ujar Indriyanto kepada wartawan, Senin (21/9).

"Ini diperlukan untuk menghindari berkembangnya rumor negatif dalam penanganan kasus kebakaran itu,” tegasnya.

Menurut Indriyanto, kekompakan dari Kejaksaan Agung dan Polri terlihat dalam mengusut tuntas kasus tersebut secara transparan, hal itu dapat dilihat dari ekspose kasus kebakaran yang dilakukan bersama dan membuat posko bersama dalam melakukan pengusutan kebakaran itu.

“Mengingat kasus kebakaran gedung terkait eksistensi dua lembaga penegak hukum sinergitas dan integritas kedua lembaga penegak hukum dalam upaya serius dan transparan untuk mengusut tuntas kasus kebakaran gedung ini,” jelasnya.

Lanjutnya, kuat adanya tindak kesangajaan pembakaran ini ditunjukan untuk menjatuhkan moral penegakan hukum kejaksaan mengingat saat ini Jaksa Agung ST. Burhanuddin sedang gencar-gencarnya membongkar kasus-kasus besar yang menyangkut persoalan politik ataupun ekonomi.

“Kalau memang benar ada unsur kesengajaan, maka sepertinya ada dugaan kuat berupa upaya untuk hancurkan moralitas penegakan hukum terkait penanganan kasus-kasus besar dan biasanya kasus berdimensi politis maupun ekonomi,” pungkasnya.

Populer

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Daftar Bakal Calon Gubernur, Barry Simorangkir Bicara Smart City dan Kesehatan Untuk Sumut

Selasa, 07 Mei 2024 | 22:04

Acara Lulus-Lulusan Pakai Atribut Bintang Kejora, Polisi Turun ke SMUN 2 Dogiyai

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:57

Konflik Kepentingan, Klub Presiden Sulit Diwujudkan

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:41

Lantamal VI Kirim Bantuan Kemanusiaan Untuk Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:33

Ketua MPR: Ditjen Bea Cukai, Perbaiki Kinerja dan Minimalkan Celah Pelanggaran!

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:33

Anies: Yang Tidak Mendapatkan Amanah Berada di Luar Kabinet, Pakem Saya

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:25

Ide Presidential Club Karena Prabowo Ingin Serap Pengalaman Presiden Terdahulu

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:17

Ma’ruf Amin: Presidential Club Ide Bagus

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:09

Matangkan Persiapan Pilkada, Golkar Gelar Rakor Bacakada se-Sumut

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:04

Dua Kapal Patroli Baru Buatan Dalam Negeri Perkuat TNI AL, Ini Spesifikasinya

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:00

Selengkapnya