Berita

Anggota Komisi II DPR RI Yaqut Cholil Qoumas/Net

Politik

Gus Yaqut: Keselamatan Masyarakat Utama, Hak Konstitusional Berikutnya

SENIN, 21 SEPTEMBER 2020 | 13:06 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

RMOL. Sejumlah pihak mendesak pemerintah untuk melakukan penundaan Pilkada Serentak 2020 pada Desember mendatang. Desakan muncul karena pasien terjangkit pandemi Covid-19 melonjak tajam beberapa hari terakhir.

Desakan telah disampaikan oleh mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, dan PP Muhammadiyah.

Sebagian besar anggota dewan di parlemen menyetujui usulan penundaan kembali Pilkada Serentak 2020. Apalagi dalam UU 6/2020 yang kepanjangan dari Perppu 2/2020 tentang Pilkada turut mencantumkan opsi penundaan.


Pasal 201 A ayat 3 disebutkan bahwa pemungutan suara serentak pada bulan Desember 2020 ditunda dan dijadwalkan kembali apabila tidak dapat dilaksanakan karena bencana nasional pandemi Covid-19.

Anggota Komisi II DPR RI Yaqut Cholil Qoumas menilai jika harus ditunda, maka baik pemerintah maupun parlemen harus memutuskan bersama dalam waktu cepat.

“Oleh karena itu, jika memang terjadi penundaan harus diputuskan karena alasan yang kuat dan dilakukan dalam waktu yang cepat. Karena, keputusan pengunduran ke tanggal 9 desember nanti juga sudah melalui perhitungan-perhitungan yang cermat oleh penyelenggara, Pemerintah dan DPR,” kata Gus Yaqut kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (21/9).

Legislator dari Fraksi PKB ini mengatakan urusan adanya pelanggaran hak konstitusional bagi masyarakat pemilih maupun dipilih nomor dua, keselamatan masyarakat yang utama.

“Keselamatan masyarakat harus menjadi pertimbangan utama. Soal hak konstitusional itu berikutnya, saya masih berkeyakinan, keselamatan dan nyawa masyarakat jauh lebih penting dan utama,” tandasnya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Prabowo-Pramono Pasangan Kuat Luar Dalam

Sabtu, 04 April 2026 | 06:08

Ancaman Cuaca Ekstrem dan Air Bersih Warga

Sabtu, 04 April 2026 | 05:40

Batas ‘Scroll’ Anak

Sabtu, 04 April 2026 | 05:14

Jangan Keliru Pahami Langkah Prabowo soal Kunjungan ke Luar Negeri

Sabtu, 04 April 2026 | 05:12

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

Sabtu, 04 April 2026 | 04:38

Satu Orang Tewas Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Solo-Semarang

Sabtu, 04 April 2026 | 04:03

Negara Harus Tegas atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Sabtu, 04 April 2026 | 04:00

Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Bandung, Sopir Tewas

Sabtu, 04 April 2026 | 03:38

IAW Peringatkan Potensi Kebocoran Lebih Besar di Bea Cukai

Sabtu, 04 April 2026 | 03:26

Dedi Mulyadi Lunasi Tunggakan Gaji Pegawai Bandung Zoo

Sabtu, 04 April 2026 | 03:03

Selengkapnya