Berita

Sekretaris Jenderal MUI, Anwar Abbas/Net

Politik

Giliran MUI Bersikap, Minta Pilkada Di Tengah Pandemi Dikaji Ulang

SENIN, 21 SEPTEMBER 2020 | 01:44 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pertimbangan untuk menunda gelaran Pilkada Serentak 2020 kali ini disampaikan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

MUI khawatir bila pilkada dipaksakan berlangsung akhir tahun ini akna lebih banyak negatifnya lantaran saat ini penyebaran virus corona baru (Covid-19) masih tinggi.

“Pemerintah dan pimpinan partai politik serta pihak KPU dan Bawaslu hendaknya benar-benar bisa mengkaji ulang tentang waktu  penyelenggaraan pilkada tersebut dengan sebaik-baiknya,” ujar Sekretaris Jenderal MUI, Anwar Abbas lewat keterangan persnya, Minggu (20/9).


Penyelenggaraan pesta demokrasi di daerah dikhawatirkan akan mengingkari tugas utama negara kepada rakyatnya, yakni melindungi rakyat dari berbagai ancaman.

"Dalam hal ini ancaman kesehatan dan jiwa mereka," jelasnya.

Menurut MUI, hidup dan sehat adalah dua karunia Tuhan yang harus dijaga dan dipelihara. Oleh karena, apapun yang akan dilakukan harus benar-benar berdasarkan pertimbangan yang matang, termasuk soal pilkada serentak.

“Dar'ul mafasid muqoddam ala jalbil mashalih. Artinya meninggalkan kemafsadatan harus didahulukan dari mengambil kemaslahatan. Ini perlu kita sampaikan karena negeri ini di penghujung tahun ini rencananya akan menyelenggarakan pilkada serentak yang tentu dimaksudkan akan  membawa kemashlahatan kepada kehidupan politik dan demokrasi di negeri ini,” terangnya.

Dengan adanya pandemi Covid-19 dengan pasien positif meningkat tajam, MUI menilai pelaksanaan pilkada serentak sangat dikhawatirkan menjadi kluster baru dan penyumbang angka positif dan kematian akibat pandemi Covid-19.

“Tentu jelas akan sangat mengkhawatirkan kita, karena dengan adanya orang berkumpul-kumpul di acara-acara tentang pilkada dan pada hari pemilihan tersebut tentu jelas akan bisa membawa dampak besar terhadap kesehatan dan keselamatan jiwa rakyat. Karena keadaan seperti itu akan bisa menjadi tempat penyebaran virus corona tersebut secara lebih masif,” bebernya.

Dia menambahkan jika pilkada mengundang kemudharatan dan kerusakan serta bencana bagi umat manusia, maka pilkada seharusnya ditunda dan dikaji ulang waktu pelaksanaannya.

“Dan bila itu yang terjadi maka kemafsadatan dan bencana bagi negeri ini tentu akan terjadi yang itu tidak hanya akan terkait dengan masalah kesehatan dan jiwa dari anak-anak bangsa, tapi juga terhadap kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat luas,” tandasnya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Prabowo-Pramono Pasangan Kuat Luar Dalam

Sabtu, 04 April 2026 | 06:08

Ancaman Cuaca Ekstrem dan Air Bersih Warga

Sabtu, 04 April 2026 | 05:40

Batas ‘Scroll’ Anak

Sabtu, 04 April 2026 | 05:14

Jangan Keliru Pahami Langkah Prabowo soal Kunjungan ke Luar Negeri

Sabtu, 04 April 2026 | 05:12

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

Sabtu, 04 April 2026 | 04:38

Satu Orang Tewas Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Solo-Semarang

Sabtu, 04 April 2026 | 04:03

Negara Harus Tegas atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Sabtu, 04 April 2026 | 04:00

Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Bandung, Sopir Tewas

Sabtu, 04 April 2026 | 03:38

IAW Peringatkan Potensi Kebocoran Lebih Besar di Bea Cukai

Sabtu, 04 April 2026 | 03:26

Dedi Mulyadi Lunasi Tunggakan Gaji Pegawai Bandung Zoo

Sabtu, 04 April 2026 | 03:03

Selengkapnya