Berita

Sekretaris Jenderal MUI, Anwar Abbas/Net

Politik

Giliran MUI Bersikap, Minta Pilkada Di Tengah Pandemi Dikaji Ulang

SENIN, 21 SEPTEMBER 2020 | 01:44 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pertimbangan untuk menunda gelaran Pilkada Serentak 2020 kali ini disampaikan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

MUI khawatir bila pilkada dipaksakan berlangsung akhir tahun ini akna lebih banyak negatifnya lantaran saat ini penyebaran virus corona baru (Covid-19) masih tinggi.

“Pemerintah dan pimpinan partai politik serta pihak KPU dan Bawaslu hendaknya benar-benar bisa mengkaji ulang tentang waktu  penyelenggaraan pilkada tersebut dengan sebaik-baiknya,” ujar Sekretaris Jenderal MUI, Anwar Abbas lewat keterangan persnya, Minggu (20/9).


Penyelenggaraan pesta demokrasi di daerah dikhawatirkan akan mengingkari tugas utama negara kepada rakyatnya, yakni melindungi rakyat dari berbagai ancaman.

"Dalam hal ini ancaman kesehatan dan jiwa mereka," jelasnya.

Menurut MUI, hidup dan sehat adalah dua karunia Tuhan yang harus dijaga dan dipelihara. Oleh karena, apapun yang akan dilakukan harus benar-benar berdasarkan pertimbangan yang matang, termasuk soal pilkada serentak.

“Dar'ul mafasid muqoddam ala jalbil mashalih. Artinya meninggalkan kemafsadatan harus didahulukan dari mengambil kemaslahatan. Ini perlu kita sampaikan karena negeri ini di penghujung tahun ini rencananya akan menyelenggarakan pilkada serentak yang tentu dimaksudkan akan  membawa kemashlahatan kepada kehidupan politik dan demokrasi di negeri ini,” terangnya.

Dengan adanya pandemi Covid-19 dengan pasien positif meningkat tajam, MUI menilai pelaksanaan pilkada serentak sangat dikhawatirkan menjadi kluster baru dan penyumbang angka positif dan kematian akibat pandemi Covid-19.

“Tentu jelas akan sangat mengkhawatirkan kita, karena dengan adanya orang berkumpul-kumpul di acara-acara tentang pilkada dan pada hari pemilihan tersebut tentu jelas akan bisa membawa dampak besar terhadap kesehatan dan keselamatan jiwa rakyat. Karena keadaan seperti itu akan bisa menjadi tempat penyebaran virus corona tersebut secara lebih masif,” bebernya.

Dia menambahkan jika pilkada mengundang kemudharatan dan kerusakan serta bencana bagi umat manusia, maka pilkada seharusnya ditunda dan dikaji ulang waktu pelaksanaannya.

“Dan bila itu yang terjadi maka kemafsadatan dan bencana bagi negeri ini tentu akan terjadi yang itu tidak hanya akan terkait dengan masalah kesehatan dan jiwa dari anak-anak bangsa, tapi juga terhadap kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat luas,” tandasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya