Berita

Anggota Komisi II DPR RI, Nasir Djamil/Net

Politik

Amini JK Soal Penundaan Pilkada, Komisi II: Perppu Pilkada Bukan Al Quran Yang Tak Bisa Diubah

SENIN, 21 SEPTEMBER 2020 | 00:54 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Desakan untuk menunda gelaran pilkada serentak 2020 terus menggema siring dengan melonjaknya kasus Covid-19 di Indonesia.

Bahkan usulan penundaan juga baru-baru ini disampaikan oleh mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla. JK, sapaan Jusuf Kalla berharap pemerintah mempertimbangkan penundaan pilkada serentak sampai vaksin Covid-19 ditemukan.

Hal ini pun diamini oleh anggota Komisi II DPR RI Muhammad Nasir Djamil yang melihat Covid-19 telah menelan banyak korban. Bila Pilkada tetap berlangsung Desember 2020 ini, dikhawatirkan akan menjadi kluster baru penyebaran wabah mematikan dari Wuhan tersebut.


“Tujuan negara itu melindungi segenap tumpah darah bangsa Indonesia. Karena itu melindungi warga negara dari ancaman Covid-19 lebih diutamakan ketimbang memaksa pilkada serentak di tengah pandemi,” ujar Nasir kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (20/9).

Disinggung mengenai perppu pilkada yang sudah disahkan dan telah ditunda sebelumnya sehingga tidak memungkinkan untuk menunda kembali, politisi PKS ini mengatakan tak ada yang mustahil.

Perppu, kata Nasir, bisa diubah dengan memperhatikan kemaslahatan umat.

“Yang enggak bisa diubah itu Al Quran dan al hadits. peraturan yang dibuat manusia harus lebih memperhatikan sisi maslahat dan mengurangi mudharat,” katanya.

“Karena itu, saran JK patut dan layak diperhatikan oleh presiden dan DPR. Kalau tetap dijalankan, siapa yang bisa menjamin bahwa warga akan patuh deengan protokol kesehatan yang ketat?” tegasnya menyudahi.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya