Berita

Gusti Kanjeng Ratu Pameswari Dalem PB XIII saat memberikan penghargaan ke Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/Net

Politik

LaNyalla Mattalitti Kembali Dapat Gelar Kehormatan Dari Keraton Solo

MINGGU, 20 SEPTEMBER 2020 | 09:18 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Keraton Kasunanan Surakarta kembali memberikan gelar kehormatan kepada Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Gelar yang diberikan adalah Pangeran Hardonagoro.

Gusti Kanjeng Ratu Pameswari Dalem PB XIII memberikan langsung penghargaan itu di rumah dinas Ketua DPD RI di kawasan Jalan Denpasar Raya, Jakarta, Sabtu (19/9) malam. Gelar diberikan karena LaNyalla merupakan pelestari benda pusaka, khususnya keris pusaka.

“Kami mengharap Pak LaNyalla, yang nanti namanya menjadi Pangeran LaNyalla Mahmud Mattalitti Hardonagoro, dapat hadir pada acara peresmian gelar tersebut, yang kami rencanakan akan dilaksanakan pada tanggal 10 November 2020 di Surakarta. Sekaligus dirangkai dengan sarasehan dan pameran Keris Nusantara,” ujar Gusti Kanjeng.


LaNyalla menyampaikan rasa terima kasih atas apresiasi yang diberikan Keraton Kasunanan Surakarta. Dirinya mengoleksi keris pusaka semata untuk menyelamatkan benda-benda bersejarah tersebut dari kerusakan. Sehingga keris Indonesia yang telah mendapat sertifikat dari Unesco tetap terpelihara.

“Saya berterima kasih atas perhatian dari Gusti Kanjeng. Sebenarnya saya mengoleksi keris pusaka sebagai upaya untuk menjaga warisan budaya Indonesia, yang telah diakui oleh Unesco pada tahun 2005 lalu. Sehingga kelak anak cucu kita dapat membanggakan warisan budaya tersebut,” ujar LaNyalla.

Sebanyak 300 keris pusaka berusia ratusan tahun dikoleksi oleh LaNyalla. Bahkan ada beberapa yang sudah mendekati ribuan tahun, terpajang rapi di kediamannya di Surabaya.

“Kalau semuanya ada sekitar tiga ribu keris, tetapi yang khusus dan sangat pusaka ada sekitar 300-an keris,” ungkap LaNyalla yang pada tahun 2003 silam telah mendapat gelar Kanjeng Raden Haryo Tumenggung (KRHT) dari Keraton Surakarta.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya