Berita

Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa/Net

Politik

Komisi II DPR: Merevisi PKPU Paling Memungkinkan Daripada Terbitkan Perppu

JUMAT, 18 SEPTEMBER 2020 | 22:21 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Usulan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk agar pemerintah membuat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) yang kedua terkait pilkada serentak 2020 ditanggapi Komisi II DPR.

Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa tidak memungkiri perlu adanya penyempurnaan mengenai protokol Covid-19 di dalam penyelenggaraan pilkada.

Menurutnya, Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 6/2020 yang sudah direvisi menjadi PKPU 10/2020 memang belum sempurna mengatur terkait protokol Covid-19, khususnya terkait penegakan hukum bagi yang melanggar.


Karena itu Saan Mustopa menilai, jika persoalannya berada pada upaya pendisplinan protokol Covid-19, dan pilkada tetap bisa terlaksana sesuai jadwal yang telah disusun KPU, maka lebih baik melakukan revisi kembali PKPU 10/2020.

"Perppu mungkin saja diterbitkan, tapi merevisi PKPU paling mungkin," kata Saan Mustopa saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (18/9).

Pada siang tadi, KPU bersama dengan Bawaslu telah diundang Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) untuk membahas usulan penerbitan Perppu kedua terkait Pilkada.

Usulan pembuatan Perppu kedua itu datang dari Komisioner KPU RI, Viryan Aziz yang membuat sebuah tulisan di website pribadinya https://viryangopi.id, dengan judul "Urgensi Perppu Pilkada Kedua", diposting Kamis (17/9).

Dalam tulisannya tersebut, Viryan mengatakan bahwa pelaksanaan tahapan pendaftaran bakal pasangan calon (Bapaslon) pilkada serentak yang berlangsung tanggal 4-6 September kemarin membuktikan adanya ketidakdispilinan protokol Covid-19.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Noel Pede Didampingi Munarman

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:17

Arief Hidayat Akui Gagal Jaga Marwah MK di Perkara Nomor 90, Awal Indonesia Tidak Baik-baik Saja

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:13

Ronaldo Masuki Usia 41: Gaji Triliunan dan Saham Klub Jadi Kado Spesial

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:08

Ngecas Handphone di Kasur Diduga Picu Kebakaran Rumah Pensiunan PNS

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:00

Pegawai MBG Jadi PPPK Berpotensi Lukai Rasa Keadilan Guru Honorer

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:51

Pansus DPRD akan Awasi Penyerahan Fasos-Fasum

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:32

Dubes Sudan Ceritakan Hubungan Istimewa dengan Indonesia dan Kudeta 2023 yang Didukung Negara Asing

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:27

Mulyono, Anak Buah Purbaya Ketangkap KPK

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:20

Aktivis Guntur 49 Pandapotan Lubis Meninggal Dunia

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:08

Liciknya Netanyahu

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:06

Selengkapnya