Berita

Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa/Net

Politik

Komisi II DPR: Merevisi PKPU Paling Memungkinkan Daripada Terbitkan Perppu

JUMAT, 18 SEPTEMBER 2020 | 22:21 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Usulan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk agar pemerintah membuat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) yang kedua terkait pilkada serentak 2020 ditanggapi Komisi II DPR.

Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa tidak memungkiri perlu adanya penyempurnaan mengenai protokol Covid-19 di dalam penyelenggaraan pilkada.

Menurutnya, Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 6/2020 yang sudah direvisi menjadi PKPU 10/2020 memang belum sempurna mengatur terkait protokol Covid-19, khususnya terkait penegakan hukum bagi yang melanggar.


Karena itu Saan Mustopa menilai, jika persoalannya berada pada upaya pendisplinan protokol Covid-19, dan pilkada tetap bisa terlaksana sesuai jadwal yang telah disusun KPU, maka lebih baik melakukan revisi kembali PKPU 10/2020.

"Perppu mungkin saja diterbitkan, tapi merevisi PKPU paling mungkin," kata Saan Mustopa saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (18/9).

Pada siang tadi, KPU bersama dengan Bawaslu telah diundang Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) untuk membahas usulan penerbitan Perppu kedua terkait Pilkada.

Usulan pembuatan Perppu kedua itu datang dari Komisioner KPU RI, Viryan Aziz yang membuat sebuah tulisan di website pribadinya https://viryangopi.id, dengan judul "Urgensi Perppu Pilkada Kedua", diposting Kamis (17/9).

Dalam tulisannya tersebut, Viryan mengatakan bahwa pelaksanaan tahapan pendaftaran bakal pasangan calon (Bapaslon) pilkada serentak yang berlangsung tanggal 4-6 September kemarin membuktikan adanya ketidakdispilinan protokol Covid-19.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Matador Pulangkan Belgia di Menit Akhir

Sabtu, 11 Juli 2026 | 04:14

Pengadaan Batu Bara Belum Tentu Penyebab Blackout Sumatera

Sabtu, 11 Juli 2026 | 04:05

Ijazah Asli Jokowi Dipastikan Sama seperti Unggahan Dian Sandi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:45

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Jampidsus Febrie Resmi Mundur

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:23

Antara VAR dan Tuduhan Argentina Anak Emas FIFA

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:02

Pemerintah Dukung Kortastipidkor Usut Tuntas Perkara Korupsi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:35

Pernyataan Febrie Dinilai Upaya Kendalikan Narasi di Tengah Deretan Fakta

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:33

Demo Copot Jampidsus Febrie

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:24

Akademisi University Swedia Teliti Penanggulangan Bencana PMI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:11

Selengkapnya