Berita

Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa/Net

Politik

Komisi II DPR: Merevisi PKPU Paling Memungkinkan Daripada Terbitkan Perppu

JUMAT, 18 SEPTEMBER 2020 | 22:21 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Usulan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk agar pemerintah membuat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) yang kedua terkait pilkada serentak 2020 ditanggapi Komisi II DPR.

Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa tidak memungkiri perlu adanya penyempurnaan mengenai protokol Covid-19 di dalam penyelenggaraan pilkada.

Menurutnya, Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 6/2020 yang sudah direvisi menjadi PKPU 10/2020 memang belum sempurna mengatur terkait protokol Covid-19, khususnya terkait penegakan hukum bagi yang melanggar.

Karena itu Saan Mustopa menilai, jika persoalannya berada pada upaya pendisplinan protokol Covid-19, dan pilkada tetap bisa terlaksana sesuai jadwal yang telah disusun KPU, maka lebih baik melakukan revisi kembali PKPU 10/2020.

"Perppu mungkin saja diterbitkan, tapi merevisi PKPU paling mungkin," kata Saan Mustopa saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (18/9).

Pada siang tadi, KPU bersama dengan Bawaslu telah diundang Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) untuk membahas usulan penerbitan Perppu kedua terkait Pilkada.

Usulan pembuatan Perppu kedua itu datang dari Komisioner KPU RI, Viryan Aziz yang membuat sebuah tulisan di website pribadinya https://viryangopi.id, dengan judul "Urgensi Perppu Pilkada Kedua", diposting Kamis (17/9).

Dalam tulisannya tersebut, Viryan mengatakan bahwa pelaksanaan tahapan pendaftaran bakal pasangan calon (Bapaslon) pilkada serentak yang berlangsung tanggal 4-6 September kemarin membuktikan adanya ketidakdispilinan protokol Covid-19.

Populer

Demo di KPK, GMNI: Tangkap dan Adili Keluarga Mulyono

Jumat, 20 September 2024 | 16:22

Mantan Menpora Hayono Isman Teriak Tanah Keluarganya Diserobot

Jumat, 20 September 2024 | 07:04

KPK Ngawur Sebut Tiket Jet Pribadi Kaesang Rp90 Juta

Rabu, 18 September 2024 | 14:21

Kaesang Kucing-kucingan Pulang ke Indonesia Naik Singapore Airlines

Rabu, 18 September 2024 | 16:24

Fufufafa Diduga Hina Nabi Muhammad, Pegiat Medsos: Orang Ini Pikirannya Kosong

Rabu, 18 September 2024 | 14:02

Kaesang Bukan Nebeng Private Jet Gang Ye, Tapi Pinjam

Rabu, 18 September 2024 | 03:13

Diungkap Roy Suryo, Fufufafa Rajin Akses Situs Porno Lokal dan Mancanegara

Senin, 16 September 2024 | 07:44

UPDATE

Pemindahan IKN Diklaim Disetujui Rakyat, Prabowo Harus Melanjutkan

Kamis, 26 September 2024 | 23:57

Astrid Nadya Kembali Terpilih sebagai Presiden OIC Youth Indonesia

Kamis, 26 September 2024 | 23:44

Kapolri Dorong Korlantas Terus Berinovasi

Kamis, 26 September 2024 | 23:21

Pasangan RIDO Bakal Berdayakan Pensiunan ASN untuk Menghijaukan Jakarta

Kamis, 26 September 2024 | 22:47

Peserta Pilgub Sumut Agar Adu Gagasan, Bukan ‘Gas-Gasan’

Kamis, 26 September 2024 | 22:21

Punya Empat Lawan, Elektabilitas Agung-Markarius Sudah di Atas 50 Persen

Kamis, 26 September 2024 | 22:20

KPK Cekal 3 Tersangka Suap IUP Kaltim

Kamis, 26 September 2024 | 22:07

Kejati Sumut Tahan 5 Tersangka Dugaan Korupsi PT Angkasa Pura II Kuala Namu

Kamis, 26 September 2024 | 21:55

Lewat Hilirisasi, Jokowi Dinilai Sukses Jaga Stabilitas Ekonomi

Kamis, 26 September 2024 | 21:46

Pernah Tempati Asrama Muhammadiyah, Aktivis Ciputat Ini Kini Dilantik jadi Anggota DPRD Labura

Kamis, 26 September 2024 | 21:44

Selengkapnya