Berita

Tangkapan layar oknum petugas FKDM yang memaksa makan di tempat meski ada larangan dari Pemprov DKI Jakarta/Repro

Nusantara

Tidak Patut Dicontoh, Oknum Anggota FKDM Paksa Makan Di Tempat Secara Arogan

JUMAT, 18 SEPTEMBER 2020 | 20:37 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Seorang petugas mestinya bisa menjadi contoh soal ketaatan terhadap aturan. Bukan justru dengan seenaknya melanggar aturan, dengan alasan karena dirinya seorang petugas.

Seperti yang terlihat dalam sebuah video berdurasi 2 menit 46 detik yang menampilkan seseorang yang diduga petugas Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) yang memaksa makan di tempat di sebuah warung makan di Jakarta Selatan. Video ini pun segera viral di media sosial.

Awalnya, dalam video tersebut terlihat seorang perempuan yang diketahui pemilik rumah makan tersebut meminta dengan sopan agar makanan yang dibeli oknum petugas FDKM sebaiknya dibungkus sesuai dengan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta.


Alih-alih mengikuti anjuran, petugas FKDM yang diketahui bernama Bejo Rianto asal Kelurahan Kramat Pela tersebut malah naik pitam. Dia justru memarahi si pemilik rumah makan.

"Siapa yang larang? Saya ini petugas! Nanti kalau ada yang negor saya jawab. Cuma sendiri, enggak apa-apa tenang aja," ucapnya, seperti dikutip Redaksi, Jumat (18/9).

Merasa kalah berdebat, perempuan tersebut mundur dan langsung dibantu oleh seorang laki-laki yang juga diketahui sebagai pemilik rumah makan tersebut.

"Pak maaf ya, saya hanya menjalankan peraturan dari Pemda DKI seperti itu Pak, bukan mengusir. Saya hanya menjalankan peraturan," jelas pria itu dengan nada tenang.

"Jadi kalau ada apa-apa saya yang kena denda, 50 juta. Tahap kedua didenda 100 juta," sambung pria itu.

Mendengarkan penjelasan tersebut, bukannya meminta maaf, Bejo Rianto justru membalas dengan nada arogan dengan menantang bahwa jika didenda maka dirinya yang akan membayar.

"Saya ini petugas saya jelaskan yang dilarang itu adalah kerumunan massa. Betul take away itu aturannya. Tapi kalau sendiri itu ada toleransi Pak. Ngerti nggak Bapak?" balas Bejo.

Merasa tidak bisa berbuat banyak, pemilik rumah makan itu pun meminta petugas itu bertanggungjawab atas sikap arogannya dan meminta agar seharusnya dapat memberikan contoh yang baik.

"Saya terima kasih sama bapak, kalau ada petugas bapak yang tanggung jawab," tutupnya mengakhiri perdebatan.

Untuk diketahui, selama pengetatan PSBB, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melarang rumah makan/restoran untuk menyediakan layanan makan di tempat.

Hal itu untuk mencegah angka penularan virus corona atau Covid-19 yang kian melambung tinggi di ibukota.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya