Berita

Kepala Dinas Nakertrans dan Energi DKI Jakarta, Andri Yansyah/Net

Nusantara

Cegah Klaster Perkantoran, Perusahaan Diminta Laporkan Kasus Positif Covid-19 Di Lingkungan Kerja

JUMAT, 18 SEPTEMBER 2020 | 19:20 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) membuka kanal pengaduan yang dapat diakses pekerja maupun perusahaan jika ditemukan adanya kasus positif Covid-19 di lingkungan kerjamm.

Kepala Dinas Nakertrans dan Energi DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, jika ditemukan adanya pekerja yang menjadi kontak erat, suspek, probable, dan konfirmasi, dapat melaporkan melalui tautan bit.ly/covid19perusahaan.

Selain itu, masing-masing Suku Dinas Nakertransgi juga telah memiliki email pelaporan atau aduan. Layanan aduan online tersebut juga menjadi acuan untuk pihaknya melakukan sidak ke perusahaan atau perkantoran.


"Kami membuka kanal seluas-luasnya kepada masyarakat untuk melaporkan kondisi apapun di perkantoran atau perusahaan. Kanal ini menjadi acuan untuk melakukan sidak dan kami anggap perlu untuk melakukan pemeriksaan," ungkap Andri, Jumat (18/9).

Andri mengimbau perusahaan atau perkantoran di Jakarta agar kooperatif dan tidak memberikan informasi yang berbelit kepada petugas pengawas.

Menurut Andri, kehadiran petugas untuk mengajak sekaligus memberi pembelajaran dan penyadaran kepada pengusaha untuk bersama-sama memerangi Covid-19.

Selain itu, jika ada karyawan yang terkonfirmasi positif Covid-19 lebih cepat melakukan tindakan pengendalian dan pencegahannya.

"Kehadiran kami untuk menyelamatkan kita semua, perusahaan, karyawan perusahaan dan di lingkungan. Penutupan itu hanya prosedur, bukan menutup mata pencahariannya, menghindari tingkat penyebarannya," tuturnya.

Berikut email layanan aduan atau pelaporan untuk karyawan dan perusahaan terkait kasus Covid-19:

- Dinas Nakertrans dan Energi DKI Jakarta: disnakertrans@jakarta.go.id; pengawasan.normakerja@yahoo.com

- Sudin Nakertrans dan Energi Jaksel: sudinakertrans.selatan@jakarta.go.id; sudin.nakertransjs@gmail.com

- Sudin Nakertrans dan Energi Jakut: sudinakertrans.utara@jakarta.go.id; wasnaker.jakut@gmail.com

- Sudin Nakertrans dan Energi Jakbar: sudinakertrans.barat@jakarta.go.id; pengawasanjakartabarat@yahoo.com

- Sudin Nakertrans dan Energi Jaktim: sudinakertrans.timur@jakarta.go.id; pengawas.naker.jaktim@gmail.com

- Sudin Nakertrans dan Energi Jakpus: sudinakertrans.pusat@jakarta.go.id; pengawas_jp@yahoo.com

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya