Berita

Mantan sekretaris Kementerian BUMN Said Didu/Net

Politik

Said Didu: Bu Menkeu, Dulu Untuk Dampak Krisis Ditolak, Sekarang Jiwasraya Dirampok Kok Malah Dikucurkan 20 T?

JUMAT, 18 SEPTEMBER 2020 | 08:58 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Langkah Menteri Keuangan Sri Mulyani yang akan menggelontorkan dana sebesar Rp 20 triliun untuk PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) dalam rangka menyelamatkan PT Asuransi Jiwasraya mendapat kritikan tajam.

Salah satunya dari mantan sekretaris Kementerian BUMN Said Didu. Dia mempertanyakan sikap Sri Mulyani yang begitu mudah menggelontorkan dana besar untuk menambal sebuah perusahaan yang dirampok.

Said Didu lantas membandingkan dengan sikap Sri Mulyani di tahun 2007. Di mana saat itu, Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan menolak permintaan penanaman modal negara (PMN) dari Jiwasraya sebesar Rp 3 triliun. Permintaan itu sendiri didasarkan karena Jiwasraya terkena dampak krisis 1998.


“Ibu Menkeu yth, thn 2007 Jiwasaraya minta PMN utk penyehatan krn dampak krisis 98 sbsr Rp 3 trilyun dan saat itu Ibu menolak. Skrg Jiwasraya dirampok dg gampang Ibu berikan dana Rp 20 trilyun,” tanyanya dalam akun Twitter pribadi, Kamis (17/9).

“Jumlahnya seperti jumlah yang dirampok. Modus Century lagi?” sambungnya.

Anggaran sebesar Rp 20 triliun disiapkan Menkeu Sri Mulyani untuk membantu penyelesaian klaim PT Asuransi Jiwasraya (Persero) pada 2021. Anggaran ini ditetapkan dalam bentuk Penyertaan Modal Negara (PMN) di PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau BPUI.

Anggaran BPUI ini naik dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp 6,28 triliun.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya