Berita

Konser putih bersatu saat gelaran Pilpres 2019 lalu/Net

Politik

Komisi II DPR FPAN: Konser Saat Kampanye Tak Efektif Dan Rawan Corona, Harus Dikaji Ulang!

KAMIS, 17 SEPTEMBER 2020 | 13:31 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Izin menggelar konser bagi calon kepala daerah saat kampanye harus dikaji ulang. Sebab, izin yang diberikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) tersebut dikhawatirkan menjadi ladang penyebaran virus corona.

"KPU perlu melakukan kajian. Pertama bahwa pelaksanaan pilkada 2020 berbeda dengan sebelumnya karena pilkada kali ini ada pandemi Covid-19. Nah satu pandemi kan ada anjuran jaga jarak, tidak boleh ada kerumunan. Hal yang bersifat kerumunan berpotensi kepada penularan pandemi Covid-19,” kata anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus kepada wartawan, Kamis (17/9).

Legislator dari Fraksi PAN ini menjelaskan, konser musik sebenarnya tidak efektif bagi calon kepala daerah untuk membesarkan diri. Hal ini lantaran Peraturan KPU 10/2020 pada Pasal 63 membatasi jumlah peserta yang hadir paling banyak 100 orang. Selain tidak efektif menjaring pemilih, konser juga biasanya membutuhkan biaya yang besar.

Oleh sebab itu, Guspardi menyarankan pasangan calon kepala daerah, tim pemenangan, dan partai politik pengusung mencari model kampanye lain yang lebih inovatif di tengah pandemi.

“Artinya bagi paslon rasanya tidak efektif karena berbiaya tinggi, dalam langkah sosialisasi konser ini untuk yang datang supaya kenali paslon, kan gitu. Sebenarnya hanya media untuk melakukan pertemuan," ujarnya.

Anggota dewan asal Sumbar ini mendorong KPU, Bawaslu, partai politik, dan pasangan calon kepala daerah lebih baik membuat kesepakatan bahwa kesehatan harus diutamakan agar tidak memicu  terjadinya penularan virus covid -19.

"Antara KPU, partai politik dan paslon untuk ditentukan, membuat kesepakatan agar mengutamakan kesehatan ketimbang membuat konser,” tutupnya.

Populer

Pemuda Katolik Tolak Program Transmigrasi di Papua

Rabu, 30 Oktober 2024 | 07:45

Akbar Faizal Sindir Makelar Kasus: Nikmati Breakfast Sebelum Namamu Muncul ke Publik

Senin, 28 Oktober 2024 | 07:30

Pilkada Jateng dan Sumut Memanas Buntut Perseteruan PDIP Vs Jokowi

Minggu, 03 November 2024 | 13:16

Ketum PITI Sayangkan Haikal Hasan Bikin Gaduh soal Kewajiban Sertifikasi Halal

Kamis, 31 Oktober 2024 | 20:01

Inilah Susunan Dewan Komisaris IPC TPK Baru

Jumat, 01 November 2024 | 01:59

Komandan IRGC: Serangan Balasan Iran Melampaui Ekspektasi Israel

Jumat, 01 November 2024 | 12:04

Hizbullah Bombardir Pangkalan Militer Israel Pakai Rudal, Sirine Berdengung Kencang

Sabtu, 02 November 2024 | 18:04

UPDATE

Tiga Hakim PN Surabaya Tersangka Dugaan Suap Diperiksa di Kejagung

Selasa, 05 November 2024 | 14:04

Beberapa Jam Sebelum Pilpres AS, Korut Luncurkan Rudal Balistik ke Laut Timur

Selasa, 05 November 2024 | 13:58

Pembiayaan Hijau Jadi Kunci Percepatan SDGs

Selasa, 05 November 2024 | 13:58

Dipimpin Titiek Soeharto, Komisi IV DPR Rapat Bareng Kementan

Selasa, 05 November 2024 | 13:57

Cegah Pelanggaran Etik, DKPP Rakor Bareng 622 Penyelenggara Pemilu

Selasa, 05 November 2024 | 13:53

Susun Prolegnas 2025-2029, Baleg DPR Bahas Revisi UU Hak Cipta

Selasa, 05 November 2024 | 13:51

BPOM Sita Puluhan Ribu Kemasan Latio Imbas Kasus Keracunan

Selasa, 05 November 2024 | 13:45

Laporan Dugaan Gratifikasi Private Jet Kaesang Masih Berproses di KPK

Selasa, 05 November 2024 | 13:36

DKPP Terima 584 Pengaduan Pilkada, Terbanyak di Sumut

Selasa, 05 November 2024 | 13:35

Masih Sakit, Megawati Belum Bisa Bertemu Prabowo

Selasa, 05 November 2024 | 13:20

Selengkapnya