Berita

Anggota Komisi VI DPR RI, Achmad Baidowi/Net

Politik

Negara Suntik Rp 20 T Untuk Bereskan Jiwasraya, Awiek: Yang Penting Sesuai UU, Bukan Bim Salabim

RABU, 16 SEPTEMBER 2020 | 14:05 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Tak ada yang salah dalam keputusan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang akan memberikan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 20 trilun di tahun 2021 kepada PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia untuk menyemalatkan Jiwasraya.

Menurut anggota Komisi VI DPR RI, Achmad Baidowi, Jiwasraya merupakan perusahaan negara. Sehingga sah-sah saja menyuntikkan anggaran ke perusahaan penyangga tersebut untuk dapat mengembalikan uang rakyat.

“Kan UU-nya menyebutkan bahwa pemilik saham harus bertanggung jawab. Nah Jiwasraya ini pemilik sahamnya kan negara. Kalau negara tidak turun tangan, siapa yang mau ganti uang nasabah?” ucap Awiek kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (16/9).


Namun demikian, politisi PPP ini memberikan catatan kepada pemerintah agar dalam melakukan prosesnya sesuai dengan UU yang berlaku dan jangan sampai ada penyimpangan.

“Yang penting dilakukan sesuai ketentuan UU bukan bim salabim. Nah penggunaan dana tersebut yang harus dicermati jangan ada penyimpangan,” tutup sosok yang kerap disapa Awiek ini.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani akan memberikan PMN kepada BPUI pada 2021 mendatang dengan jumlah mencapai Rp 20 triliun. Jumlah ini lebih tinggi dibanding alokasi PNM tahun ini yang hanya sebesar Rp 6,26 triliun.

BPUI sendiri telah ditunjuk Kementerian BUMN mengambil alih portofolio PT Asuransi Jiwasraya (Persero) demi memenuhi kewajiban kepada 4 juta pemegang polis yang terseret kasus Jiwasraya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya