Berita

Anggota Komisi VI DPR RI, Achmad Baidowi/Net

Politik

Negara Suntik Rp 20 T Untuk Bereskan Jiwasraya, Awiek: Yang Penting Sesuai UU, Bukan Bim Salabim

RABU, 16 SEPTEMBER 2020 | 14:05 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Tak ada yang salah dalam keputusan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang akan memberikan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 20 trilun di tahun 2021 kepada PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia untuk menyemalatkan Jiwasraya.

Menurut anggota Komisi VI DPR RI, Achmad Baidowi, Jiwasraya merupakan perusahaan negara. Sehingga sah-sah saja menyuntikkan anggaran ke perusahaan penyangga tersebut untuk dapat mengembalikan uang rakyat.

“Kan UU-nya menyebutkan bahwa pemilik saham harus bertanggung jawab. Nah Jiwasraya ini pemilik sahamnya kan negara. Kalau negara tidak turun tangan, siapa yang mau ganti uang nasabah?” ucap Awiek kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (16/9).


Namun demikian, politisi PPP ini memberikan catatan kepada pemerintah agar dalam melakukan prosesnya sesuai dengan UU yang berlaku dan jangan sampai ada penyimpangan.

“Yang penting dilakukan sesuai ketentuan UU bukan bim salabim. Nah penggunaan dana tersebut yang harus dicermati jangan ada penyimpangan,” tutup sosok yang kerap disapa Awiek ini.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani akan memberikan PMN kepada BPUI pada 2021 mendatang dengan jumlah mencapai Rp 20 triliun. Jumlah ini lebih tinggi dibanding alokasi PNM tahun ini yang hanya sebesar Rp 6,26 triliun.

BPUI sendiri telah ditunjuk Kementerian BUMN mengambil alih portofolio PT Asuransi Jiwasraya (Persero) demi memenuhi kewajiban kepada 4 juta pemegang polis yang terseret kasus Jiwasraya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Prabowo-Pramono Pasangan Kuat Luar Dalam

Sabtu, 04 April 2026 | 06:08

Ancaman Cuaca Ekstrem dan Air Bersih Warga

Sabtu, 04 April 2026 | 05:40

Batas ‘Scroll’ Anak

Sabtu, 04 April 2026 | 05:14

Jangan Keliru Pahami Langkah Prabowo soal Kunjungan ke Luar Negeri

Sabtu, 04 April 2026 | 05:12

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

Sabtu, 04 April 2026 | 04:38

Satu Orang Tewas Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Solo-Semarang

Sabtu, 04 April 2026 | 04:03

Negara Harus Tegas atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Sabtu, 04 April 2026 | 04:00

Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Bandung, Sopir Tewas

Sabtu, 04 April 2026 | 03:38

IAW Peringatkan Potensi Kebocoran Lebih Besar di Bea Cukai

Sabtu, 04 April 2026 | 03:26

Dedi Mulyadi Lunasi Tunggakan Gaji Pegawai Bandung Zoo

Sabtu, 04 April 2026 | 03:03

Selengkapnya