Berita

Anggota Komisi VI DPR RI, Achmad Baidowi/Net

Politik

Negara Suntik Rp 20 T Untuk Bereskan Jiwasraya, Awiek: Yang Penting Sesuai UU, Bukan Bim Salabim

RABU, 16 SEPTEMBER 2020 | 14:05 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Tak ada yang salah dalam keputusan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang akan memberikan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 20 trilun di tahun 2021 kepada PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia untuk menyemalatkan Jiwasraya.

Menurut anggota Komisi VI DPR RI, Achmad Baidowi, Jiwasraya merupakan perusahaan negara. Sehingga sah-sah saja menyuntikkan anggaran ke perusahaan penyangga tersebut untuk dapat mengembalikan uang rakyat.

“Kan UU-nya menyebutkan bahwa pemilik saham harus bertanggung jawab. Nah Jiwasraya ini pemilik sahamnya kan negara. Kalau negara tidak turun tangan, siapa yang mau ganti uang nasabah?” ucap Awiek kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (16/9).


Namun demikian, politisi PPP ini memberikan catatan kepada pemerintah agar dalam melakukan prosesnya sesuai dengan UU yang berlaku dan jangan sampai ada penyimpangan.

“Yang penting dilakukan sesuai ketentuan UU bukan bim salabim. Nah penggunaan dana tersebut yang harus dicermati jangan ada penyimpangan,” tutup sosok yang kerap disapa Awiek ini.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani akan memberikan PMN kepada BPUI pada 2021 mendatang dengan jumlah mencapai Rp 20 triliun. Jumlah ini lebih tinggi dibanding alokasi PNM tahun ini yang hanya sebesar Rp 6,26 triliun.

BPUI sendiri telah ditunjuk Kementerian BUMN mengambil alih portofolio PT Asuransi Jiwasraya (Persero) demi memenuhi kewajiban kepada 4 juta pemegang polis yang terseret kasus Jiwasraya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Pimpinan Baru OJK Perlu Perkuat Pengawasan Fintech Syariah

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:25

Barang Ilegal Lolos Lewat Blueray Cargo, Begini Alurnya

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:59

Legitimasi Adies Kadir sebagai Hakim MK Tidak Bisa Diganggu Gugat

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:36

Uang Dolar Hingga Emas Disita KPK dari OTT Pejabat Bea Cukai

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:18

Pemda Harus Gencar Sosialisasi Beasiswa Otsus untuk Anak Muda Papua

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:50

KPK Ultimatum Pemilik Blueray Cargo John Field Serahkan Diri

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:28

Ini Faktor Pendorong Pertumbuhan Ekonomi Kuartal IV-2025

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:08

KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Pejabat Bea Cukai, 1 Masih Buron

Jumat, 06 Februari 2026 | 00:45

Pengamat: Wibawa Negara Lahir dari Ketenangan Pemimpin

Jumat, 06 Februari 2026 | 00:24

Selengkapnya