Berita

Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan/Net

Politik

Luhut Ingin Kepala Daerah Tidak Segan Tindak Tegas Pelanggar Protokol Covid-19

RABU, 16 SEPTEMBER 2020 | 02:00 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mendapatkan perintah langsung dari Presiden Joko Widodo untuk mengawal ketat 9 provinsi dalam penanganan pandemi virus corona baru (Covid-19).

Luhut mengatakan perintah Presiden Jokowi bertujuan untuk menurunkan jumlah kasus dalam waktu dua pekan. Dalam menjalankan perintah khusus itu, Luhut membuat dua skema penanganan.

Kata Luhut, skema pertama adalah memaksimalkan peran TNI/Polri dalam membantu kerja Gubernur.


“Saya ingin keduanya bersinergi bersama gubernur, menentukan titik-titik rawan di masing-masing daerah untuk dilakukan penegakkan disiplin protokol kesegatan,” ujar Luhut lewat keterangannya di sosial media, Selasa (15/9).

Skema kedu, dijelaskan Luhut, pihaknya meminta seluruh Pangdam dan Kapolda di sembilan wilayah untuk mengecek akurasi setiap data di masing-masing kabupaten/kota tentang variabel jumlah kasus, jumlah angka kesembuhan, dan tingkat kematian.

“Karena setelah saya teliti, ada banyak kasus OTG (orang tanpa gejala) yang masih berada di rumah sakit. Saya pikir ini menghambat kesembuhan pasien yang bergejala berat. Saya juga memandang pentingnya sinkronisasi data antara Kemenkes dan dinas kesehatan di beberapa daerah sehingga tidak ada manipulasi angka di lapangan,” tegasnya.

Selain itu, Menko dua periode ini juga meninta agar seluruh kepala daerah tidak segan menindaktegas masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

“Saya ingin seluruh pimpinan daerah tidak segan mengambil kebijakan dan tindakan tegas untuk mendisiplinkan peneerapan protokol kesehatn. Guna mencegah jumlah kasus yang terus bertambah,” tandasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Pimpinan Baru OJK Perlu Perkuat Pengawasan Fintech Syariah

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:25

Barang Ilegal Lolos Lewat Blueray Cargo, Begini Alurnya

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:59

Legitimasi Adies Kadir sebagai Hakim MK Tidak Bisa Diganggu Gugat

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:36

Uang Dolar Hingga Emas Disita KPK dari OTT Pejabat Bea Cukai

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:18

Pemda Harus Gencar Sosialisasi Beasiswa Otsus untuk Anak Muda Papua

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:50

KPK Ultimatum Pemilik Blueray Cargo John Field Serahkan Diri

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:28

Ini Faktor Pendorong Pertumbuhan Ekonomi Kuartal IV-2025

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:08

KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Pejabat Bea Cukai, 1 Masih Buron

Jumat, 06 Februari 2026 | 00:45

Pengamat: Wibawa Negara Lahir dari Ketenangan Pemimpin

Jumat, 06 Februari 2026 | 00:24

Selengkapnya