Berita

Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan/Net

Politik

Luhut Ingin Kepala Daerah Tidak Segan Tindak Tegas Pelanggar Protokol Covid-19

RABU, 16 SEPTEMBER 2020 | 02:00 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mendapatkan perintah langsung dari Presiden Joko Widodo untuk mengawal ketat 9 provinsi dalam penanganan pandemi virus corona baru (Covid-19).

Luhut mengatakan perintah Presiden Jokowi bertujuan untuk menurunkan jumlah kasus dalam waktu dua pekan. Dalam menjalankan perintah khusus itu, Luhut membuat dua skema penanganan.

Kata Luhut, skema pertama adalah memaksimalkan peran TNI/Polri dalam membantu kerja Gubernur.


“Saya ingin keduanya bersinergi bersama gubernur, menentukan titik-titik rawan di masing-masing daerah untuk dilakukan penegakkan disiplin protokol kesegatan,” ujar Luhut lewat keterangannya di sosial media, Selasa (15/9).

Skema kedu, dijelaskan Luhut, pihaknya meminta seluruh Pangdam dan Kapolda di sembilan wilayah untuk mengecek akurasi setiap data di masing-masing kabupaten/kota tentang variabel jumlah kasus, jumlah angka kesembuhan, dan tingkat kematian.

“Karena setelah saya teliti, ada banyak kasus OTG (orang tanpa gejala) yang masih berada di rumah sakit. Saya pikir ini menghambat kesembuhan pasien yang bergejala berat. Saya juga memandang pentingnya sinkronisasi data antara Kemenkes dan dinas kesehatan di beberapa daerah sehingga tidak ada manipulasi angka di lapangan,” tegasnya.

Selain itu, Menko dua periode ini juga meninta agar seluruh kepala daerah tidak segan menindaktegas masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

“Saya ingin seluruh pimpinan daerah tidak segan mengambil kebijakan dan tindakan tegas untuk mendisiplinkan peneerapan protokol kesehatn. Guna mencegah jumlah kasus yang terus bertambah,” tandasnya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Prabowo-Pramono Pasangan Kuat Luar Dalam

Sabtu, 04 April 2026 | 06:08

Ancaman Cuaca Ekstrem dan Air Bersih Warga

Sabtu, 04 April 2026 | 05:40

Batas ‘Scroll’ Anak

Sabtu, 04 April 2026 | 05:14

Jangan Keliru Pahami Langkah Prabowo soal Kunjungan ke Luar Negeri

Sabtu, 04 April 2026 | 05:12

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

Sabtu, 04 April 2026 | 04:38

Satu Orang Tewas Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Solo-Semarang

Sabtu, 04 April 2026 | 04:03

Negara Harus Tegas atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Sabtu, 04 April 2026 | 04:00

Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Bandung, Sopir Tewas

Sabtu, 04 April 2026 | 03:38

IAW Peringatkan Potensi Kebocoran Lebih Besar di Bea Cukai

Sabtu, 04 April 2026 | 03:26

Dedi Mulyadi Lunasi Tunggakan Gaji Pegawai Bandung Zoo

Sabtu, 04 April 2026 | 03:03

Selengkapnya