Berita

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohammad Taufik/Net

Nusantara

Terima Jawaban Gubernur Anies, DPRD Kebut Pembahasan Usulan Tiga Raperda

SELASA, 15 SEPTEMBER 2020 | 13:32 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan telah menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap terhadap tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) usulan eksekutif pada Rapat Paripurna, Senin (15/9).

Ketiga raperda tersebut meliputi Raperda tentang Pencabutan Perda Nomor 11/2014 tentang Pusat Pengkajian dan Pengembangan Islam Jakarta, Raperda tentang Pencabutan Perda Nomor 10/1999 tentang Dana Cadangan Daerah dan Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Dharma Jaya.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohammad Taufik mengatakan, berdasarkan agenda kerja Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta, jawaban Gubernur ini bakal menjadi pokok bahasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), rapat komisi bersama eksekutif serta Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) pimpinan fraksi, komisi dan pimpinan DPRD.


"Kemudian hasilnya akan kami umumkan pada sidang paripurna hari Selasa tanggal 6 Oktober 2020," ujarnya saat menjadi pemimpinan sidang paripurna.

Taufik melanjutkan, Raperda tentang Pencabutan Perda Nomor 10/1999 tentang Dana Cadangan Daerah dan Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Dharma Jaya juga akan menjadi pokok bahasan rapat Bapemperda dan rapat Komisi B dan C bersama satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait.

"Semoga pembahasan raperda ini bisa berjalan sesuai jadwal kerja Bamus DPRD DKI,” sambung politisi Partai Gerindra itu.

Sementara itu, dalam pidatonya, Anies mengucapkan terima kasih atas pertanyaan, saran dan catatan penting yang telah disampaikan fraksi-fraksi DPRD Provinsi DKI Jakarta dalam rapat paripurna pemandangan umum terhadap materi Rancangan Peraturan Daerah yang disampaikan.

Dirinya berharap, Dewan dapat membahas, menyetujui dan menetapkan raperda dimaksud menjadi peraturan daerah sesuai jadwal yang ditetapkan.

"Mengingat banyaknya pertanyaan, saran dan komentar, maka hal-hal yang bersifat teknis kiranya dapat dibahas pada rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) bersama Eksekutif," jelas Anies.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

UPDATE

Titik Terang di Beltim, PT Timah Diperbolehkan Beli Timah Rakyat

Selasa, 18 Agustus 2026 | 21:38

Mantri BRI Rela Terobos Kabut dan Jalan Terjal demi Jaga Asa Pelaku Usaha

Selasa, 18 Agustus 2026 | 21:21

Alunan Bella Ciao Iringi Pembubaran Demo BEM UI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:57

BEM UI: Kemerdekaan Indonesia Masih Semu

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:45

Serba-Serbi Demo, Intel Cegat Massa Tak Berseragam Merapat Barisan BEM UI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:39

Peringatan Dini BMKG Modal Penting Hadapi Karhutla

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:28

MES Siapkan Jurus Jadikan Indonesia Pusat Ekonomi Syariah Dunia

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:13

Budaya KKN dan Koncoisme Penghalang Cita-cita Merdeka

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:00

Waspada! El Nino Tahun Ini Lebih Kuat dari 2015

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:48

Said Abdullah: Rekam Jejak Destry-Aida Jadi Modal Pimpin BI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:38

Selengkapnya