Berita

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohammad Taufik/Net

Nusantara

Terima Jawaban Gubernur Anies, DPRD Kebut Pembahasan Usulan Tiga Raperda

SELASA, 15 SEPTEMBER 2020 | 13:32 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan telah menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap terhadap tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) usulan eksekutif pada Rapat Paripurna, Senin (15/9).

Ketiga raperda tersebut meliputi Raperda tentang Pencabutan Perda Nomor 11/2014 tentang Pusat Pengkajian dan Pengembangan Islam Jakarta, Raperda tentang Pencabutan Perda Nomor 10/1999 tentang Dana Cadangan Daerah dan Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Dharma Jaya.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohammad Taufik mengatakan, berdasarkan agenda kerja Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta, jawaban Gubernur ini bakal menjadi pokok bahasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), rapat komisi bersama eksekutif serta Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) pimpinan fraksi, komisi dan pimpinan DPRD.


"Kemudian hasilnya akan kami umumkan pada sidang paripurna hari Selasa tanggal 6 Oktober 2020," ujarnya saat menjadi pemimpinan sidang paripurna.

Taufik melanjutkan, Raperda tentang Pencabutan Perda Nomor 10/1999 tentang Dana Cadangan Daerah dan Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Dharma Jaya juga akan menjadi pokok bahasan rapat Bapemperda dan rapat Komisi B dan C bersama satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait.

"Semoga pembahasan raperda ini bisa berjalan sesuai jadwal kerja Bamus DPRD DKI,” sambung politisi Partai Gerindra itu.

Sementara itu, dalam pidatonya, Anies mengucapkan terima kasih atas pertanyaan, saran dan catatan penting yang telah disampaikan fraksi-fraksi DPRD Provinsi DKI Jakarta dalam rapat paripurna pemandangan umum terhadap materi Rancangan Peraturan Daerah yang disampaikan.

Dirinya berharap, Dewan dapat membahas, menyetujui dan menetapkan raperda dimaksud menjadi peraturan daerah sesuai jadwal yang ditetapkan.

"Mengingat banyaknya pertanyaan, saran dan komentar, maka hal-hal yang bersifat teknis kiranya dapat dibahas pada rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) bersama Eksekutif," jelas Anies.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Harga Emas Dunia Terkoreksi Saat Ultimatum Trump Dekati Tenggat

Senin, 06 April 2026 | 08:19

Krisis Global Memanas, Industri Air Minum Tercekik Lonjakan Harga Kemasan

Senin, 06 April 2026 | 08:06

Sektor Bisnis Arab Saudi Terpukul, Pertama Kalinya dalam 6 Tahun

Senin, 06 April 2026 | 08:00

Trump Ancam Ciptakan Neraka untuk Iran jika Selat Hormuz Tak Dibuka

Senin, 06 April 2026 | 07:48

AS Berhasil Selamatkan Pilot Jet Tempur F-15 di Pegunungan Iran

Senin, 06 April 2026 | 07:36

Strategi WFH di Berbagai Negara Demi Efisiensi Energi

Senin, 06 April 2026 | 07:21

Cadangan Pangan Pemerintah Capai Level Tertinggi, Aman hingga Tahun Depan

Senin, 06 April 2026 | 07:06

Daya Kritis PBNU ke Pemerintah Makin Melempem

Senin, 06 April 2026 | 06:32

Amerika Negara dengan Ideologi Kapitalisme Menindas

Senin, 06 April 2026 | 06:12

Isu Pemakzulan Prabowo Belum Padam Total

Senin, 06 April 2026 | 06:07

Selengkapnya