Berita

Kereta MRT Jakarta/Net

Nusantara

Selama PSBB, Kapasitas Penumpang Dan Jam Operasional
 MRT Jakarta Dibatasi

SELASA, 15 SEPTEMBER 2020 | 07:06 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta telah mengeluarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Nomor 156/2020 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Bidang Transportasi.

Seiring dengan keluarnya SK tersebut, PT. MRT Jakarta (Perseroda) langsung melakukan penyesuaian terhadap layanan operasional mulai dari kapasitas angkut hingga waktu layanan.

Direktur Utama PT MRT Jakarta (Perseroda) William Sabandar menjelaskan bahwa penyesuaian tersebut antara lain adalah pembatasan maksimal 60 orang per kereta.

Selain itu, ada juga perubahan waktu layanan operasional dari pukul 05.00 sampai dengan 22.00 dengan selang waktu keberangkatan setiap lima menit di hari kerja pada jam sibuk (07.00 sampai 09.00 dan 17.00 sampai 19.00) dan setiap 10 menit di luar jam sibuk.

Sementara pada akhir pekan, waktu layanan operasional dari pukul 05.00  sampai dengan 20.00 dengan selang waktu keberangkatan kereta setiap 10 menit.

“Di luar itu, penerapan protokol kesehatan dengan ketat tetap akan kami laksanakan seperti biasa,” ungkap William, Selasa (15/9).

Dirinya menambahkan, PT MRT Jakarta (Perseroda) juga senantiasa membersihkan dan melakukan disinfeksi secara rutin dan menyeluruh fasilitas stasiun dan kereta Ratangga

"Sehingga pengguna MRT Jakarta yang masih harus berpergian dapat merasa aman dan nyaman dalam menggunakan MRT Jakarta," tutupnya. 

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Misi Dagang ke Maroko Catatkan Transaksi Potensial Rp276 Miliar

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:51

Zita Anjani Bagi-bagi #KopiuntukPalestina di CFD Jakarta

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:41

Bapanas: Perlu Mental Berdikari agar Produk Dalam Negeri Dapat Ditingkatkan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:33

Sadiq Khan dari Partai Buruh Terpilih Kembali Jadi Walikota London

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:22

Studi Privat Dua Hari di Taipei, Perdalam Teknologi Kecantikan Terbaru

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:14

Kekuasaan Terlalu Besar Cenderung Disalahgunakan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:09

Demi Demokrasi Sehat, PKS Jangan Gabung Prabowo-Gibran

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:04

Demonstran Pro-Palestina Lakukan Protes di Acara Wisuda Universitas Michigan

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:57

Presidential Club Patut Diapresiasi

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:37

PKS Tertarik Bedah Ide Prabowo Bentuk Klub Presiden

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:11

Selengkapnya