Berita

Kereta MRT Jakarta/Net

Nusantara

Selama PSBB, Kapasitas Penumpang Dan Jam Operasional
 MRT Jakarta Dibatasi

SELASA, 15 SEPTEMBER 2020 | 07:06 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta telah mengeluarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Nomor 156/2020 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Bidang Transportasi.

Seiring dengan keluarnya SK tersebut, PT. MRT Jakarta (Perseroda) langsung melakukan penyesuaian terhadap layanan operasional mulai dari kapasitas angkut hingga waktu layanan.

Direktur Utama PT MRT Jakarta (Perseroda) William Sabandar menjelaskan bahwa penyesuaian tersebut antara lain adalah pembatasan maksimal 60 orang per kereta.


Selain itu, ada juga perubahan waktu layanan operasional dari pukul 05.00 sampai dengan 22.00 dengan selang waktu keberangkatan setiap lima menit di hari kerja pada jam sibuk (07.00 sampai 09.00 dan 17.00 sampai 19.00) dan setiap 10 menit di luar jam sibuk.

Sementara pada akhir pekan, waktu layanan operasional dari pukul 05.00  sampai dengan 20.00 dengan selang waktu keberangkatan kereta setiap 10 menit.

“Di luar itu, penerapan protokol kesehatan dengan ketat tetap akan kami laksanakan seperti biasa,” ungkap William, Selasa (15/9).

Dirinya menambahkan, PT MRT Jakarta (Perseroda) juga senantiasa membersihkan dan melakukan disinfeksi secara rutin dan menyeluruh fasilitas stasiun dan kereta Ratangga

"Sehingga pengguna MRT Jakarta yang masih harus berpergian dapat merasa aman dan nyaman dalam menggunakan MRT Jakarta," tutupnya. 

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

Menkeu Baru Angkat Bicara Soal Perombakan Pejabat Bea Cukai dan Dirjen Pajak

Senin, 14 September 2026 | 17:28

UPDATE

Dina Sulaeman: Sikap Prabowo Beri Pesan Diplomatik Kuat untuk Palestina

Minggu, 20 September 2026 | 09:51

Ekonom Ungkap Skema Pendidikan Gratis PTN Tanpa Menguras APBN

Minggu, 20 September 2026 | 09:43

Prabowo Berencana Produksi Bensin dari Batu Bara

Minggu, 20 September 2026 | 08:56

Humanika: Jangan Jatuhkan Prabowo Sebelum Lima Tahun

Minggu, 20 September 2026 | 08:49

Sesuai Ambisi Prabowo, Kampus Negeri Jangan Cari Duit dari Mahasiswa Lagi

Minggu, 20 September 2026 | 08:22

Dubes Palestina Ungkap Momen Emosional Saat Peluk Prabowo di Gontor

Minggu, 20 September 2026 | 08:06

Ekonom: Prabowo Tinggal Lanjutkan Pendidikan Gratis dari SBY

Minggu, 20 September 2026 | 08:06

Keretakan Peradaban

Minggu, 20 September 2026 | 07:38

Wadanyon OPM Kodap 35 Bintang Timur Yahukimo Diringkus TNI

Minggu, 20 September 2026 | 06:46

DPD Tawarkan Solusi Netral Fiskal Demi Ekonomi Berlari Kencang

Minggu, 20 September 2026 | 06:19

Selengkapnya