Berita

Kereta MRT Jakarta/Net

Nusantara

Selama PSBB, Kapasitas Penumpang Dan Jam Operasional
 MRT Jakarta Dibatasi

SELASA, 15 SEPTEMBER 2020 | 07:06 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta telah mengeluarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Nomor 156/2020 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Bidang Transportasi.

Seiring dengan keluarnya SK tersebut, PT. MRT Jakarta (Perseroda) langsung melakukan penyesuaian terhadap layanan operasional mulai dari kapasitas angkut hingga waktu layanan.

Direktur Utama PT MRT Jakarta (Perseroda) William Sabandar menjelaskan bahwa penyesuaian tersebut antara lain adalah pembatasan maksimal 60 orang per kereta.


Selain itu, ada juga perubahan waktu layanan operasional dari pukul 05.00 sampai dengan 22.00 dengan selang waktu keberangkatan setiap lima menit di hari kerja pada jam sibuk (07.00 sampai 09.00 dan 17.00 sampai 19.00) dan setiap 10 menit di luar jam sibuk.

Sementara pada akhir pekan, waktu layanan operasional dari pukul 05.00  sampai dengan 20.00 dengan selang waktu keberangkatan kereta setiap 10 menit.

“Di luar itu, penerapan protokol kesehatan dengan ketat tetap akan kami laksanakan seperti biasa,” ungkap William, Selasa (15/9).

Dirinya menambahkan, PT MRT Jakarta (Perseroda) juga senantiasa membersihkan dan melakukan disinfeksi secara rutin dan menyeluruh fasilitas stasiun dan kereta Ratangga

"Sehingga pengguna MRT Jakarta yang masih harus berpergian dapat merasa aman dan nyaman dalam menggunakan MRT Jakarta," tutupnya. 

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

UPDATE

Titik Terang di Beltim, PT Timah Diperbolehkan Beli Timah Rakyat

Selasa, 18 Agustus 2026 | 21:38

Mantri BRI Rela Terobos Kabut dan Jalan Terjal demi Jaga Asa Pelaku Usaha

Selasa, 18 Agustus 2026 | 21:21

Alunan Bella Ciao Iringi Pembubaran Demo BEM UI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:57

BEM UI: Kemerdekaan Indonesia Masih Semu

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:45

Serba-Serbi Demo, Intel Cegat Massa Tak Berseragam Merapat Barisan BEM UI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:39

Peringatan Dini BMKG Modal Penting Hadapi Karhutla

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:28

MES Siapkan Jurus Jadikan Indonesia Pusat Ekonomi Syariah Dunia

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:13

Budaya KKN dan Koncoisme Penghalang Cita-cita Merdeka

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:00

Waspada! El Nino Tahun Ini Lebih Kuat dari 2015

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:48

Said Abdullah: Rekam Jejak Destry-Aida Jadi Modal Pimpin BI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:38

Selengkapnya