Berita

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan/Net

Politik

Luhut Diperintah Jokowi Capai 3 Sasaran Di 9 Provinsi Dalam Waktu 2 Pekan

SELASA, 15 SEPTEMBER 2020 | 06:43 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Tugas khusus diberikan Presiden Joko Widodo kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam menangani Covid-19 di daerah yang berkontribusi besar pada jumlah kasus di tingkat nasional.

Luhut Pandjaitan mendapat tenggat waktu 2 pekan untuk mencapai 3 sasaran di 9 Provinsi. Kesembilan provinsi itu adalah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Bali, Sumatera Utara, dan Papua.

"Presiden perintahkan dalam waktu dua minggu kita harus bisa mencapai tiga sasaran, yaitu penurunan penambahan kasus harian, peningkatan recovery rate (tingkat kesembuhan) dan penurunan mortality rate (tingkat kematian)," kata Luhut kepada wartawan, Senin (14/9).


Langkah teknisnya, Wakil Ketua Komite Kebijakan Pengendalian Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional itu diminta bekerjsa sama dengan Kepala Badan Nasional Pengendalian Bencana (BNPB) Doni Monardo dan Kementerian Kesehatan yang dipimpin Terawan Agus Putranto.

Gerak cepat dilakukan Luhut dengan melakukan koordinasi bersama sejumlah stakeholder. Koordinasi dilakukan secara virtual dan melibatkan sejumlah kepala daerah serta pimpinan TNI/Polri di sembilan provinsi tersebut. Kepala daerah yang hadir Gubernur DKI Anies Baswedan, Gubernur Jabar Ridwan Kamil, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.

Sementara dari pihak pemerintah pusat, turut hadir adalah Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, Menko Polhukam Mahfud MD, Menko PMK Muhadjir Effendi, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Kepala BNPB Doni Monardo.

Kata Luhut, delapan dari sembilan provinsi yang diminta untuk dituntaskan adalah wilayah yang berkontribusi terhadap 75 persen dari total kasus atau 68 persen dari total kasus yang masih aktif.

Dalam kesempatan ini, pihaknya mengurai tiga strategi untuk mencapai sasaran yang diberikan presiden. Ketiga strategi itu adalah operasi yustisi untuk penegakan disiplin protokol kesehatan, peningkatan manajemen perawatan pasien Covid-19 untuk menurunkan mortality rate dan meningkatkan recovery rate.

 â€œSerta penanganan secara spesifik klaster-klaster Covid-19 di setiap provinsi," terangnya.

Secara spesifik Luhut menyoroti operasi yustisi lantaran masih banyak pelanggar protokol kesehatan. Menurutnya, tanpa tindakan keras kepada pelanggar, pemberlakuan PSBB total sekalipun akan sia-sia.

“Kalau kita tidak tindak keras pelanggarnya, maka mau PSBB sampai 10 kali juga kondisi tidak akan segera membaik," tegasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya