Berita

Pesawat di bandara/Net

Nusantara

5 Hal Pokok Yang Wajib Diperhatikan Penumpang Pesawat Saat PSBB DKI

SELASA, 15 SEPTEMBER 2020 | 06:24 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta yang mulai berlaku per Senin (14/9) mendapat dukungan dari PT Angkasa Pura II (Persero) bersama stakeholder. Dukungan itu diwujudkan melalui pemberlakuan protokol kesehatan secara ketat di Bandara Soekarno-Hatta dan Halim Perdanakusuma.

President Director PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin menjelaskan bahwa selama PSBB DKI, ada sejumlah hal yang perlu diperhatikan penumpang pesawat sehingga bisa lebih lancar saat akan bepergian lewat kedua bandara tersebut.

Pertama, penumpang pesawat rute domestik yang ingin terbang wajib membawa surat hasil Rapid Test atau PCR Test yang berlaku maksimal 14 hari pada saat keberangkatan.


“Adapun saat ini tidak dibutuhkan SIKM bagi penumpang pesawat yang berangkat/tiba di Bandara Soekarno-Hatta dan Halim Perdanakusuma,” terangnya kepada redaksi, Selasa (15/9).

Kedua, penumpang rute internasional yang ingin terbang, diimbau untuk menghubungi maskapai atau kedutaan negara tujuan untuk mengetahui berbagai persyaratan perjalanan yang dibutuhkan.
 
Sementara perhatian ketiga ditujukan kepada penumpang rute internasional yang mendarat di Soekarno-Hatta dan Halim Perdanakusuma. Mereka diwajibkan membawa hasil PCR Test dari negara keberangkatan.

“Apabila tidak membawa, akan dilakukan PCR Test saat tiba dan traveler akan dikarantina hingga hasil tes keluar,” urai Awaluddin.

Selanjutnya, baik penumpang rute domestik maupun penumpang rute internasional yang baru mendarat wajib sudah mengisi Kartu Kewaspadaan Kesehatan (Health Alert Card/HAC) melalui aplikasi e-HAC atau formulir kertas.
 
Kelima, penumpang pesawat di Bandara Soekarno-Hatta dan Halim Perdanakusuma akan melalui pemeriksaan suhu tubuh menggunakan thermal scanner, pemeriksaan surat hasil Rapid Test/PCR Test, security check point untuk pemeriksaan barang bawaan, dan meja check in untuk penerbitan boarding pass dan pemeriksaan surat hasil Rapid Test/PCR Test.

“Kemudian melewati pemeriksaan boarding pass untuk naik pesawat dan terakhir pemeriksaan e-HAC atau HAC bagi penumpang yang baru mendarat,” jabarnya.

Menurut Awaluddin, dengan memperhatikan lima hal pokok tersebut, maka penumpang pesawat di Bandara Soekarno-Hatta dan Halim Perdanakusuma dapat membantu kelancaran penerbangan di tengah masa PSBB DKI Jakarta.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya