Berita

Jumlah penumpang KRL pada hari pertama pemberlakukan PSBB di Jakarta mengalami penurunan/Net

Nusantara

Hari Pertama PSBB, Volume Penumpang KRL Turun 19 Persen

SENIN, 14 SEPTEMBER 2020 | 11:58 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Situasi di sejumlah Stasiun KRL di hari pertama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) DKI Jakarta tampak lebih sepi dibandingkan Senin pekan lalu.

Menurut penjelasan VP Corporate Communications PT PT Kereta Commuter Indonesia (KCI), Anne Purba, dari pantauan hingga pukul 08.00 WIB, tercatat ada 92.546 pengguna KRL. Jumlah ini berkurang hingga 19% dibandingkan Senin (7/9) pekan lalu, yang mencapai 114.075 pengguna pada waktu yang sama.

"Penurunan jumlah pengguna tercatat di hampir seluruh stasiun KRL. Di Stasiun Bogor misalnya, jumlah pengguna hingga pukul 08.00 WIB tercatat 6.920 penguna atau turun 17% dibanding Senin pekan lalu pada waktu yang sama," jelas Anne lewat keterangan tertulisnya, Senin (14/9).


Sementara di Stasiun Bojonggede tercatat ada 6.899 pengguna (turun 4%), Stasiun Citayam ada 6.590 pengguna (turun 18%), dan di Stasiun Bekasi tercatat 5.224 pengguna (turun 25%).

Pada pemberlakuan PSBB kali ini, jam operasional KRL masih dimulai pukul 04.00-21.00 WIB, dengan 975 perjalanan KRL per hari.

"Namun masih akan dilakukan evaluasi kembali dengan mempertimbangkan pergerakan masyarakat yang menggunakan KRL di masa PSBB," sambung Anne.

Untuk kapasitas penumpang KRL, masih berlaku sesuai aturan yaitu 74 orang per gerbong. Hal itu dilakukan agar para penggunan bisa tetap menjaga jarak. Oleh karenanya para pengguna dapat mengatur waktu perjalanannya dengan menghindari jam-jam sibuk.

PT KCI juga senantiasa mengajak pengguna memakai masker dengan benar yaitu menutupi hidung dan mulut secara sempurna untuk mengurangi droplet atau cairan yang keluar.

Aturan-aturan lain selama PSBB juga masih berlaku. Seperti anak di bawah 5 tahun untuk sementara dilarang menggunakan KRL, orang lanjut usia atau berusia di atas 60 tahun masih diperbolehkan menggunakan KRL mulai pukul 10.00-14.00 WIB.

"KCI mengimbau masyarakat untuk tetap beraktivitas di rumah, terutama mereka yang bidang pekerjaannya tidak termasuk dalam pengecualian pada aturan PSBB. Transportasi publik tersedia untuk melayani mereka yang benar-benar memiliki kebutuhan mendesak," tutup Anne.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

UPDATE

Titik Terang di Beltim, PT Timah Diperbolehkan Beli Timah Rakyat

Selasa, 18 Agustus 2026 | 21:38

Mantri BRI Rela Terobos Kabut dan Jalan Terjal demi Jaga Asa Pelaku Usaha

Selasa, 18 Agustus 2026 | 21:21

Alunan Bella Ciao Iringi Pembubaran Demo BEM UI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:57

BEM UI: Kemerdekaan Indonesia Masih Semu

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:45

Serba-Serbi Demo, Intel Cegat Massa Tak Berseragam Merapat Barisan BEM UI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:39

Peringatan Dini BMKG Modal Penting Hadapi Karhutla

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:28

MES Siapkan Jurus Jadikan Indonesia Pusat Ekonomi Syariah Dunia

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:13

Budaya KKN dan Koncoisme Penghalang Cita-cita Merdeka

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:00

Waspada! El Nino Tahun Ini Lebih Kuat dari 2015

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:48

Said Abdullah: Rekam Jejak Destry-Aida Jadi Modal Pimpin BI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:38

Selengkapnya