Berita

Jumlah penumpang KRL pada hari pertama pemberlakukan PSBB di Jakarta mengalami penurunan/Net

Nusantara

Hari Pertama PSBB, Volume Penumpang KRL Turun 19 Persen

SENIN, 14 SEPTEMBER 2020 | 11:58 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Situasi di sejumlah Stasiun KRL di hari pertama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) DKI Jakarta tampak lebih sepi dibandingkan Senin pekan lalu.

Menurut penjelasan VP Corporate Communications PT PT Kereta Commuter Indonesia (KCI), Anne Purba, dari pantauan hingga pukul 08.00 WIB, tercatat ada 92.546 pengguna KRL. Jumlah ini berkurang hingga 19% dibandingkan Senin (7/9) pekan lalu, yang mencapai 114.075 pengguna pada waktu yang sama.

"Penurunan jumlah pengguna tercatat di hampir seluruh stasiun KRL. Di Stasiun Bogor misalnya, jumlah pengguna hingga pukul 08.00 WIB tercatat 6.920 penguna atau turun 17% dibanding Senin pekan lalu pada waktu yang sama," jelas Anne lewat keterangan tertulisnya, Senin (14/9).


Sementara di Stasiun Bojonggede tercatat ada 6.899 pengguna (turun 4%), Stasiun Citayam ada 6.590 pengguna (turun 18%), dan di Stasiun Bekasi tercatat 5.224 pengguna (turun 25%).

Pada pemberlakuan PSBB kali ini, jam operasional KRL masih dimulai pukul 04.00-21.00 WIB, dengan 975 perjalanan KRL per hari.

"Namun masih akan dilakukan evaluasi kembali dengan mempertimbangkan pergerakan masyarakat yang menggunakan KRL di masa PSBB," sambung Anne.

Untuk kapasitas penumpang KRL, masih berlaku sesuai aturan yaitu 74 orang per gerbong. Hal itu dilakukan agar para penggunan bisa tetap menjaga jarak. Oleh karenanya para pengguna dapat mengatur waktu perjalanannya dengan menghindari jam-jam sibuk.

PT KCI juga senantiasa mengajak pengguna memakai masker dengan benar yaitu menutupi hidung dan mulut secara sempurna untuk mengurangi droplet atau cairan yang keluar.

Aturan-aturan lain selama PSBB juga masih berlaku. Seperti anak di bawah 5 tahun untuk sementara dilarang menggunakan KRL, orang lanjut usia atau berusia di atas 60 tahun masih diperbolehkan menggunakan KRL mulai pukul 10.00-14.00 WIB.

"KCI mengimbau masyarakat untuk tetap beraktivitas di rumah, terutama mereka yang bidang pekerjaannya tidak termasuk dalam pengecualian pada aturan PSBB. Transportasi publik tersedia untuk melayani mereka yang benar-benar memiliki kebutuhan mendesak," tutup Anne.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya