Berita

MRT Jakarta berlakukan pembatasan jumlah penumpang saat Jakarta kembali terapkan PSBB total/Net

Nusantara

Dukung PSBB, MRT Jakarta Batasi Kapasitas Penumpang

SENIN, 14 SEPTEMBER 2020 | 08:10 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, yang menerapkan kembali pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara ketat, PT Mass Rapid Transit (MRT) melakukan penyesuaian layanan.

“MRT Jakarta beroperasi dari pukul 05.00 sampai dengan 22.00
WIB dengan jarak antarkereta (headway) 5 menit di jam sibuk dan 10 menit di jam normal,” ujar Direktur Utama PT MRT Jakarta, William Sabandar, Senin (14/9).

Menurut William, kebijakan yang diberlakukan kali ini melanjutkan kebijakan sebelumnya yaitu pembatasan jumlah penumpang sebanyak 62-67 orang dalam satu kereta.

Menurut William, kebijakan yang diberlakukan kali ini melanjutkan kebijakan sebelumnya yaitu pembatasan jumlah penumpang sebanyak 62-67 orang dalam satu kereta.

“Untuk perkembangan mengenai kebijakan layanan MRT Jakarta akan diinformasikan secara berkala melalui kanal informasi PT MRT Jakarta, termasuk media sosial,” lanjut William.

Dirinya pun mengimbau bagi masyarakat yang tetap harus berpergian menggunakan MRT Jakarta untuk selalu disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. Seperti memakai masker, menjaga jarak antarpengguna, rajin mencuci tangan, serta tidak berbicara baik satu atau dua arah selama di dalam kereta dan area peron stasiun.

"Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai kebijakan jadwal operasional MRT Jakarta berikutnya akan disampaikan secara berkala melalui akun media sosial MRT Jakarta," pungkasnya.

Untuk diketahui, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara ketat di Jakarta mulai efektif berlaku pada hari ini, Senin 14 September 2020.

Untuk itu, akan ada pembatasan jumlah armada transportasi dan penumpang kendaraan umum sebanyak 50 persen dari kapasitas.

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Fuad Hasan Punya Peran Sentral Skandal Korupsi Kuota Haji

Kamis, 09 April 2026 | 16:31

UPDATE

Sekolah Rakyat Jadi Senjata Putus Rantai Kemiskinan

Sabtu, 18 April 2026 | 20:05

Megawati: Lemhannas Bukan Lembaga Pencetak Sertifikat

Sabtu, 18 April 2026 | 19:36

Bahaya Judi Online, Hadir Seperti Permainan dengan Keuntungan

Sabtu, 18 April 2026 | 19:09

Sidak Gudang Bulog, Prabowo Cek Langsung Stok Beras di Magelang

Sabtu, 18 April 2026 | 18:52

Megawati Minta Hak Veto PBB Dihapus, Pancasila Masuk Piagam Dunia

Sabtu, 18 April 2026 | 18:27

Perempuan Bangsa Gelar Aksi Nyata Tanam Pohon untuk Jaga Lingkungan

Sabtu, 18 April 2026 | 17:43

Perjuangan Fraksi PKB untuk Pesantren Berbuah Penghargaan

Sabtu, 18 April 2026 | 17:10

PDIP: Jangan Sampai Indonesia Dianggap Proksi Kekuatan Global

Sabtu, 18 April 2026 | 16:37

wondr Kemala Run 2026, Peserta Berlari Sambil Berbagi

Sabtu, 18 April 2026 | 16:21

Menggugat Algoritma, Pentingnya Lampaui Dogmatisme Hukum Klasik

Sabtu, 18 April 2026 | 15:48

Selengkapnya