Berita

Anggota Komisi III DPR RI, Didik Mukrianto/Net

Politik

Komisi III DPR Minta Polri Tidak Gegabah Libatkan Preman Pasar Tangani Covid-19

MINGGU, 13 SEPTEMBER 2020 | 15:27 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Langkah Polri melibatkan preman pasar dalam penegakan protokol kesehatan Covid-19 disayangkan Komisi III DPR RI sebagai mitra kerja di parlemen.

Anggota Komisi III DPR RI, Didik Mukrianto pada dasarnya mengapresiasi semangat dan komitmen Polri yang turut menangani penyebaran Covid-19.

"Namun semangat dan langkah itu akan menimbulkan persoalan baru dan kontraproduktif apabila salah dalam mengambil kebijakan, termasuk meligitimasi hadirnya 'jeger' atau 'preman pasar' dalam tugas dan kewenangan institusional formal," tutur Didik lewat keterangannya kepada wartawan, Minggu (13/9).


Ketua DPP Partai Demokrat Departemen Hukum Dan HAM ni pun mengingatkan Polri untuk menghitung ulang secara cermat dampak dan eksesnya, termasuk psikoligis masyarakat dan publik secara luas dengan melibatkan preman pasar untuk menangani pandemi Covid-19.

Didik mengingatkan, Kapolri agar tidak perlu menakut-nakuti masyarakat dengan hadirnya kelompok informal, apalagi preman pasar untuk menekan dan atau membuat tidak nyaman masyarakat.

"Pengetahuan publik selama ini, hadirnya jeger atau preman untuk beberapa kondisi dianggap sangat meresahkan dan mengganggu kamtibmas yang harusnya ditindak polisi. Dengan anggapan adanya legitimasi yang  diberikan (kepada preman pasar), tentu ini akan dianggap juga pengakuan dan penguatan terhadap aktifitas para jeger atau preman ini," tegasnya.

Oleh karenanya, ia berharap Polri tetap obyektif, rasional, dan selalu terukur dalam mengambil langkah dan kebijakan melayani dan mengayomi masyarakat.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Prabowo-Pramono Pasangan Kuat Luar Dalam

Sabtu, 04 April 2026 | 06:08

Ancaman Cuaca Ekstrem dan Air Bersih Warga

Sabtu, 04 April 2026 | 05:40

Batas ‘Scroll’ Anak

Sabtu, 04 April 2026 | 05:14

Jangan Keliru Pahami Langkah Prabowo soal Kunjungan ke Luar Negeri

Sabtu, 04 April 2026 | 05:12

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

Sabtu, 04 April 2026 | 04:38

Satu Orang Tewas Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Solo-Semarang

Sabtu, 04 April 2026 | 04:03

Negara Harus Tegas atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Sabtu, 04 April 2026 | 04:00

Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Bandung, Sopir Tewas

Sabtu, 04 April 2026 | 03:38

IAW Peringatkan Potensi Kebocoran Lebih Besar di Bea Cukai

Sabtu, 04 April 2026 | 03:26

Dedi Mulyadi Lunasi Tunggakan Gaji Pegawai Bandung Zoo

Sabtu, 04 April 2026 | 03:03

Selengkapnya