Berita

Anggota Komisi III DPR RI, Didik Mukrianto/Net

Politik

Komisi III DPR Minta Polri Tidak Gegabah Libatkan Preman Pasar Tangani Covid-19

MINGGU, 13 SEPTEMBER 2020 | 15:27 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Langkah Polri melibatkan preman pasar dalam penegakan protokol kesehatan Covid-19 disayangkan Komisi III DPR RI sebagai mitra kerja di parlemen.

Anggota Komisi III DPR RI, Didik Mukrianto pada dasarnya mengapresiasi semangat dan komitmen Polri yang turut menangani penyebaran Covid-19.

"Namun semangat dan langkah itu akan menimbulkan persoalan baru dan kontraproduktif apabila salah dalam mengambil kebijakan, termasuk meligitimasi hadirnya 'jeger' atau 'preman pasar' dalam tugas dan kewenangan institusional formal," tutur Didik lewat keterangannya kepada wartawan, Minggu (13/9).


Ketua DPP Partai Demokrat Departemen Hukum Dan HAM ni pun mengingatkan Polri untuk menghitung ulang secara cermat dampak dan eksesnya, termasuk psikoligis masyarakat dan publik secara luas dengan melibatkan preman pasar untuk menangani pandemi Covid-19.

Didik mengingatkan, Kapolri agar tidak perlu menakut-nakuti masyarakat dengan hadirnya kelompok informal, apalagi preman pasar untuk menekan dan atau membuat tidak nyaman masyarakat.

"Pengetahuan publik selama ini, hadirnya jeger atau preman untuk beberapa kondisi dianggap sangat meresahkan dan mengganggu kamtibmas yang harusnya ditindak polisi. Dengan anggapan adanya legitimasi yang  diberikan (kepada preman pasar), tentu ini akan dianggap juga pengakuan dan penguatan terhadap aktifitas para jeger atau preman ini," tegasnya.

Oleh karenanya, ia berharap Polri tetap obyektif, rasional, dan selalu terukur dalam mengambil langkah dan kebijakan melayani dan mengayomi masyarakat.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Pimpinan Baru OJK Perlu Perkuat Pengawasan Fintech Syariah

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:25

Barang Ilegal Lolos Lewat Blueray Cargo, Begini Alurnya

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:59

Legitimasi Adies Kadir sebagai Hakim MK Tidak Bisa Diganggu Gugat

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:36

Uang Dolar Hingga Emas Disita KPK dari OTT Pejabat Bea Cukai

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:18

Pemda Harus Gencar Sosialisasi Beasiswa Otsus untuk Anak Muda Papua

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:50

KPK Ultimatum Pemilik Blueray Cargo John Field Serahkan Diri

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:28

Ini Faktor Pendorong Pertumbuhan Ekonomi Kuartal IV-2025

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:08

KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Pejabat Bea Cukai, 1 Masih Buron

Jumat, 06 Februari 2026 | 00:45

Pengamat: Wibawa Negara Lahir dari Ketenangan Pemimpin

Jumat, 06 Februari 2026 | 00:24

Selengkapnya