Berita

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, akan umumkan detail PSBB pada Minggu besok (13/9)/RMOL

Nusantara

Dapat Dukungan Pemerintah Pusat, Besok Anies Umumkan Detail PSBB

SABTU, 12 SEPTEMBER 2020 | 20:39 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara ketat yang akan kembali diberlakukan di DKI Jakarta telah mendapat restu dari pemerintah pusat dan daerah penyangga ibukota. Keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini mulai efektif pada Senin (14/9).

"Kalau soal dukung, ya mendukung. Jadi pemerintah dukung. Pemerintah pusat menyadari lonjakan yang cukup signifikan di bulan September ini. Jadi mendukung dan sama-sama kita menyadari," ungkap Anies usai rapat koordinasi di Balaikota DKI Jakarta, Sabtu (12/9).

Orang nomor satu di Jakarta itu membeberkan, Pemprov DKI Jakarta akan mengumumkan detail pelaksanaan PSBB pada Minggu besok (13/9).


"Jadi nanti ketika kita mengumumkan sudah dalam bentuk peraturan yang ada pasal-pasalnya. Ada perincian detail sehingga tidak terjadi interpretasi yang beda-beda," terang Anies.

Menurut mantan Mendikbud ini, sejumlah kegiatan di Jakarta masih diizinkan beroperasi dengan menerapkan pembatasan kapasitas. Hal itu dikarenakan pada sektor tersebut tidak ada kegiatan yang menjadi klaster khusus.

"Yang paling banyak itu kan memang perkantoran, karena itu paling banyak akan mengatur di perkantoran," tutup Anies.

Sebelumnya, Gubernur Anies resmi mengumumkan pengetatan PSBB usai melakukan rapat evaluasi bersama Satuan Tugas Pusat Covid-19 dan Provinsi DKI Jakarta bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

"Kita terpaksa kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar seperti pada masa awal pandemi dulu, bukan lagi PSBB transisi," ungkap Anies Baswedan pada Rabu malam (9/9) di Balaikota DKI Jakarta.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya