Berita

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf/Net

Politik

Bagi Dede Yusuf, Pakta Integritas Maba UI Wujud Penurunan Demokrasi Kampus

JUMAT, 11 SEPTEMBER 2020 | 21:54 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Larangan berorganisasi tanpa persetujuan kampus yang diberlakukan Universitas Indonesia kepada mahasiswanya adalah bentuk kemunduran demokrasi.

“Lain kampus memang lain penanganan. Saya melihatnya seperti turunnya nilai demokrasi akibat kurang kuatnya silaturahmi,” kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (11/9).

Legislator Fraksi Partai Demokrat ini menerangkan, organisasi politik praktis memang tidak diizinkan di lingkungan pendidikan. Namun lain halnya dengan organisasi ekstra kampus yang masuk dalam kategori hak individu.


“Sebagaimana termaktub dalam UUD 1945 Pasal 28, kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan, dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang. Jadi bukan oleh surat edaran dikti atau kampus,” terangnya.

Terlebih di masa Covid-19 seperti saat ini, keberadaan organisasi diperlukan untuk memberi kesempatan mahasiswa memperluas jaringan.

“Berorganisasi akan memberikan kesempatan meluaskan networking dan informasi bagi mahasiswa sehingga bisa menemukan solusi dari masalah yang dihadapi di kampus atau dunia kerja nanti,” katanya.

Di sisi lain, kaputusan yang tertuang dalam pakta integritas dan diwajibkan bagi mahasiswa baru itu juga tak sejalan dengan semangat konsep kampus merdeka yang dicanangkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.

“Artinya kemerdekaan belajar dan berserikat tidak boleh diberangus. Mahasiswa harus punya kesiapan dalam menuju lapangan kerja nantinya,” tutupnya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Prabowo-Pramono Pasangan Kuat Luar Dalam

Sabtu, 04 April 2026 | 06:08

Ancaman Cuaca Ekstrem dan Air Bersih Warga

Sabtu, 04 April 2026 | 05:40

Batas ‘Scroll’ Anak

Sabtu, 04 April 2026 | 05:14

Jangan Keliru Pahami Langkah Prabowo soal Kunjungan ke Luar Negeri

Sabtu, 04 April 2026 | 05:12

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

Sabtu, 04 April 2026 | 04:38

Satu Orang Tewas Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Solo-Semarang

Sabtu, 04 April 2026 | 04:03

Negara Harus Tegas atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Sabtu, 04 April 2026 | 04:00

Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Bandung, Sopir Tewas

Sabtu, 04 April 2026 | 03:38

IAW Peringatkan Potensi Kebocoran Lebih Besar di Bea Cukai

Sabtu, 04 April 2026 | 03:26

Dedi Mulyadi Lunasi Tunggakan Gaji Pegawai Bandung Zoo

Sabtu, 04 April 2026 | 03:03

Selengkapnya