Berita

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria/Istimewa

Nusantara

Wagub DKI Izinkan Rumah Ibadah Tetap Buka, Kecuali Masjid Raya

JUMAT, 11 SEPTEMBER 2020 | 16:59 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara ketat di DKI Jakarta akan diberlakukan pada Senin 14 September mendatang. Semua aktivitas di perkantoran, sekolah, hingga tempat ibadah ditiadakan untuk sementara.

Namun demikian, tak semua rumah ibadah yang ditutup dari aktivitas masyarakat. Untuk masjid di pemukiman masih bisa menggelar ibadah seperti biasa, tapi tidak untuk masjid raya.

"Bagi rumah ibadah tetap dibuka, tapi dengan protokol kesehatan yang ketat. Kecuali masjid raya yang dikunjungi oleh banyak orang dari berbagai daerah. Itu dilarang. Kalau masjid di pemukiman diperbolehkan,” jelas Wakil Gubernur  DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, usai melaksanakan shalat Jumat di Masjid Baiturrahman, Petukangan Utara, Jakarta Selatan, Jumat (11/9).


Pria yang karib disapa Ariza itu juga mengimbau masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan, khususnya di lingkungan rumah ibadah.

Dirinya menjelaskan, angka kematian terus menurun namun tingkat kesembuhan dan penyebaran terus meningkat.

"Untuk itu perlu ada upaya. Kita kembali sebagaimana dulu kita kerja dari rumah, beribadah di rumah, dan belajar di rumah," imbuhnya.

Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, resmi mengumumkan pengetatan PSBB usai melakukan rapat evaluasi bersama Gugus Tugas Pusat Covid-19 dan Provinsi DKI Jakarta bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Anies menjelaskan indikator utama dalam keputusan tersebut adalah tingkat kematian (Case Fatality Rate) dan tingkat keterisian rumah sakit (Bed Occupancy Ratio) baik untuk tempat tidur isolasi, maupun ICU yang semakin tinggi dan menunjukkan bahwa Jakarta berada dalam kondisi darurat.

"Maka, dengan melihat kedaruratan ini, tidak ada pilihan lain bagi Jakarta kecuali untuk menarik rem darurat segera," tegas Anies di Balaikota Jakarta, Rabu malam lalu (9/9).

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

UPDATE

Titik Terang di Beltim, PT Timah Diperbolehkan Beli Timah Rakyat

Selasa, 18 Agustus 2026 | 21:38

Mantri BRI Rela Terobos Kabut dan Jalan Terjal demi Jaga Asa Pelaku Usaha

Selasa, 18 Agustus 2026 | 21:21

Alunan Bella Ciao Iringi Pembubaran Demo BEM UI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:57

BEM UI: Kemerdekaan Indonesia Masih Semu

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:45

Serba-Serbi Demo, Intel Cegat Massa Tak Berseragam Merapat Barisan BEM UI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:39

Peringatan Dini BMKG Modal Penting Hadapi Karhutla

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:28

MES Siapkan Jurus Jadikan Indonesia Pusat Ekonomi Syariah Dunia

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:13

Budaya KKN dan Koncoisme Penghalang Cita-cita Merdeka

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:00

Waspada! El Nino Tahun Ini Lebih Kuat dari 2015

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:48

Said Abdullah: Rekam Jejak Destry-Aida Jadi Modal Pimpin BI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:38

Selengkapnya