Berita

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, didampingi Wagub Ariza Patria meluncurkan program Kolaborasi Sosial Berskala Besar (KSBB) bagi pengusaha UMKM/Istimewa

Nusantara

Peduli Nasib UMKM, Ini Terobosan Anies Untuk Pulihkan Usaha Mikro

JUMAT, 11 SEPTEMBER 2020 | 15:10 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pandemi Covid-19 turut berdampak pada aktivitas Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Akibatnya tidak sedikit yang mengalami kerugian, bahkan hingga harus gulung tikar.

Menghadapi situasi ini, Pemprov DKI Jakarta kembali menegaskan komitmennya untuk memulihkan perekonomian mikro, kecil, dan menengah di Ibukota melalui program Kolaborasi Sosial Berskala Besar (KSBB) bidang UMKM.

Melalui program ini, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun merelaksasi penerbitan Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK), Akad Kredit Usaha, dan Penyerahan Akte Pendirian Koperasi untuk 21 Kampung Prioritas yang tersebar di 10 Kecamatan di Provinsi DKI Jakarta.


Bersama Wakil Gubernur, Ahmad Riza Patria, Anies meresmikan program tersebut secara daring di Balai Kota Jakarta, Jumat (11/9).

“Saya sampaikan selamat kepada teman-teman yang mendapatkan izin usaha mikro, mendapatkan akta kredit dan izin pendirian koperasi yang hari ini secara resmi diserahkan,” ucapnya.

Menurut Gubernur Anies, pemulihan sektor usaha mikro menjadi prioritas Pemprov DKI Jakarta. Sehingga Pemprov memberikan kesempatan bagi para pelaku usaha mikro untuk berkembang.

“Bapak/Ibu yang menerima surat izin, akta kredit dan pendirian koperasi, pada dasarnya kami ingin negara hadir untuk semua, karenanya kita proaktif jemput bola. Supaya teman-teman dapat akses keuangan agar usahanya berkembang,” tambah Anies.

Orang nomor satu di Jakarta itu berharap agar mereka yang sudah mendapatkan izin usaha, dapat memanfaatkan kemudahan tersebut sebaik-baiknya untuk lebih mengembangkan usahanya dari mikro menjadi menengah, hingga nantinya berskala besar.

Untuk yang mendapatkan akses kredit, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu juga meminta agar menjaga kepercayaan kreditur dengan menaati segala ketentuan.

“Kita berharap izin ini dimanfaatkan sebaiknya, jaga kepercayaan pelanggan dan lembaga keuangan. Karena kegiatan usaha adalah kegiatan kepercayaan, karena itu jaga dengan baik. Pastikan setiap kegiatan usaha dijalankan dengan komitmen sehingga usaha mikro berkembang,” pungkasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

UPDATE

Titik Terang di Beltim, PT Timah Diperbolehkan Beli Timah Rakyat

Selasa, 18 Agustus 2026 | 21:38

Mantri BRI Rela Terobos Kabut dan Jalan Terjal demi Jaga Asa Pelaku Usaha

Selasa, 18 Agustus 2026 | 21:21

Alunan Bella Ciao Iringi Pembubaran Demo BEM UI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:57

BEM UI: Kemerdekaan Indonesia Masih Semu

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:45

Serba-Serbi Demo, Intel Cegat Massa Tak Berseragam Merapat Barisan BEM UI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:39

Peringatan Dini BMKG Modal Penting Hadapi Karhutla

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:28

MES Siapkan Jurus Jadikan Indonesia Pusat Ekonomi Syariah Dunia

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:13

Budaya KKN dan Koncoisme Penghalang Cita-cita Merdeka

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:00

Waspada! El Nino Tahun Ini Lebih Kuat dari 2015

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:48

Said Abdullah: Rekam Jejak Destry-Aida Jadi Modal Pimpin BI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:38

Selengkapnya