Berita

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, didampingi Wagub Ariza Patria meluncurkan program Kolaborasi Sosial Berskala Besar (KSBB) bagi pengusaha UMKM/Istimewa

Nusantara

Peduli Nasib UMKM, Ini Terobosan Anies Untuk Pulihkan Usaha Mikro

JUMAT, 11 SEPTEMBER 2020 | 15:10 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pandemi Covid-19 turut berdampak pada aktivitas Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Akibatnya tidak sedikit yang mengalami kerugian, bahkan hingga harus gulung tikar.

Menghadapi situasi ini, Pemprov DKI Jakarta kembali menegaskan komitmennya untuk memulihkan perekonomian mikro, kecil, dan menengah di Ibukota melalui program Kolaborasi Sosial Berskala Besar (KSBB) bidang UMKM.

Melalui program ini, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun merelaksasi penerbitan Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK), Akad Kredit Usaha, dan Penyerahan Akte Pendirian Koperasi untuk 21 Kampung Prioritas yang tersebar di 10 Kecamatan di Provinsi DKI Jakarta.

Bersama Wakil Gubernur, Ahmad Riza Patria, Anies meresmikan program tersebut secara daring di Balai Kota Jakarta, Jumat (11/9).

“Saya sampaikan selamat kepada teman-teman yang mendapatkan izin usaha mikro, mendapatkan akta kredit dan izin pendirian koperasi yang hari ini secara resmi diserahkan,” ucapnya.

Menurut Gubernur Anies, pemulihan sektor usaha mikro menjadi prioritas Pemprov DKI Jakarta. Sehingga Pemprov memberikan kesempatan bagi para pelaku usaha mikro untuk berkembang.

“Bapak/Ibu yang menerima surat izin, akta kredit dan pendirian koperasi, pada dasarnya kami ingin negara hadir untuk semua, karenanya kita proaktif jemput bola. Supaya teman-teman dapat akses keuangan agar usahanya berkembang,” tambah Anies.

Orang nomor satu di Jakarta itu berharap agar mereka yang sudah mendapatkan izin usaha, dapat memanfaatkan kemudahan tersebut sebaik-baiknya untuk lebih mengembangkan usahanya dari mikro menjadi menengah, hingga nantinya berskala besar.

Untuk yang mendapatkan akses kredit, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu juga meminta agar menjaga kepercayaan kreditur dengan menaati segala ketentuan.

“Kita berharap izin ini dimanfaatkan sebaiknya, jaga kepercayaan pelanggan dan lembaga keuangan. Karena kegiatan usaha adalah kegiatan kepercayaan, karena itu jaga dengan baik. Pastikan setiap kegiatan usaha dijalankan dengan komitmen sehingga usaha mikro berkembang,” pungkasnya.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

UPDATE

Samsung Solve for Tomorrow 2024, Momentum untuk Dorong Peningkatan Literasi Digital

Sabtu, 27 April 2024 | 11:48

Paguyuban Warung Madura: Harusnya Kami Dilindungi Bukan Diberangus!

Sabtu, 27 April 2024 | 11:36

PIS Sukses Tekan Emisi 25,4 Ribu Ton Setara CO2

Sabtu, 27 April 2024 | 11:18

Sam Altman hingga Sundar Pichai Gabung Dewan Keamanan AI Amerika Serikat

Sabtu, 27 April 2024 | 10:59

OASA Perkuat Modal di Anak Usaha Rp69 Miliar

Sabtu, 27 April 2024 | 10:41

Ilham Bintang: Prabowo Siap-Siap Beli Obat Anti Resah

Sabtu, 27 April 2024 | 10:37

Induk Perusahaan Google Bagi-bagi Dividen untuk Pertama Kali

Sabtu, 27 April 2024 | 10:29

KPU Sewa 8 Kantor Hukum Hadapi Perselisihan Pileg 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:20

Blinken: Amerika Tidak Bermaksud Menghambat Tiongkok Lewat Pembatasan Ekspor Chip

Sabtu, 27 April 2024 | 10:18

Realisasi Anggaran untuk IKN Capai Rp4,3 Triliun per April 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:02

Selengkapnya