Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Restoran Hanya Layani Pesan Antar Saat PSBB DKI Berlaku

JUMAT, 11 SEPTEMBER 2020 | 11:41 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Sejumlah aktivitas dan usaha di DKI Jakarta akan mengalami penyesuaian seiring dengan penerapan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total pada Senin (14/9).

Nantinya kegiatan perkantoran akan kembali dilakukan dari rumah. Selain itu, tempat hiburan dan aktivitas yang menimbulkan kerumunan juga akan dibatasi. Termasuk kafe dan restoran.

Pembukaan bioskop yang sedianya akan dilakukan terpaksa ditunda dan hanya 11 bidang esensial saja yang diperbolehkan beroperasi. 


"Kafe restoran itu seperti dulu lagi hanya delivery aja, nggak ada makan di tempat," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, Gumilar Ekalaya saat dihubungi wartawan, Jumat (11/9). 

Adapun 11 bidang usaha vital yang tetap diperbolehkan berjalan yaitu kesehatan, bahan pangan/makanan/minuman, energi, komunikasi dan teknologi informatika, serta keuangan. 

Selanjutnya logistik, perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar utilitas publik dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional dan objek tertentu, pemenuhan kebutuhan sehari-hari.

Gumilar Ekalaya menambahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan diterjunkan untuk mengawasi dan memberikan penindakan kepada masyarakat ataupun pengusaha yang melakukan pelanggaran. 

"Pastilah nanti Satpol PP juga turun," pungkasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

UPDATE

Titik Terang di Beltim, PT Timah Diperbolehkan Beli Timah Rakyat

Selasa, 18 Agustus 2026 | 21:38

Mantri BRI Rela Terobos Kabut dan Jalan Terjal demi Jaga Asa Pelaku Usaha

Selasa, 18 Agustus 2026 | 21:21

Alunan Bella Ciao Iringi Pembubaran Demo BEM UI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:57

BEM UI: Kemerdekaan Indonesia Masih Semu

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:45

Serba-Serbi Demo, Intel Cegat Massa Tak Berseragam Merapat Barisan BEM UI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:39

Peringatan Dini BMKG Modal Penting Hadapi Karhutla

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:28

MES Siapkan Jurus Jadikan Indonesia Pusat Ekonomi Syariah Dunia

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:13

Budaya KKN dan Koncoisme Penghalang Cita-cita Merdeka

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:00

Waspada! El Nino Tahun Ini Lebih Kuat dari 2015

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:48

Said Abdullah: Rekam Jejak Destry-Aida Jadi Modal Pimpin BI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:38

Selengkapnya