Berita

Taman Impian Jaya Ancol/Net

Nusantara

Sesuai Perintah Gubernur, Ancol Kembali Setop Beroperasi

KAMIS, 10 SEPTEMBER 2020 | 19:51 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutus untuk kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat mulai tanggal 14 September 2020.

Imbasnya seluruh tempat hiburan di Jakarta akan kembali ditutup dan kegiatan yang mengumpulkan massa atau kerumunan akan dilarang.

Menanggapi keputusan tersebut, Manajemen Taman Impian Jaya Ancol  sepenuhnya mendukung dan akan melaksanakan arahan tersebut.


"Diinformasikan kepada seluruh pengunjung Taman Impian Jaya Ancol yang telah melakukan pembelian tiket secara daring/online masih dapat digunakan sampai dengan hari Minggu tanggal 13 September 2020," ujar Head Corporate Communication PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk, Rika Lestari, Kamis (10/9).

Namun demikian, bagi pengunjung yang belum dapat menggunakan tiket sampai tanggal tersebut maka masa berlaku tiket dapat digunakan sampai dengan 30 Juni 2021, dengan sistem reservasi terlebih dahulu.

Selain itu, bagi pengunjung yang memiliki Annual Pass untuk wahana  Dunia Fantasi, Sea world , dan Ocean Dream Samudra, masa aktif akan dibekukan.

"Pengunjung akan mendapatkan perpanjangan masa periode sesuai dengan jumlah hari pembatasan wilayah dan usia serta jumlah hari Ancol tutup mulai tanggal 14 September 2020," sambung Rika.

Untuk informasi terbaru tentang Taman Impian Jaya Ancol masyarakat bisa mengecek website resmi www.ancol.com dan akun resmi media sosial facebook, Instagram dan twitter @ancoltamanimpian.

"Kita berharap semoga pandemi ini segera berakhir dan dapat beraktifitas kembali. Ancol Bersama untuk Semua," tutup Rika.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Anjlok Hampir 6 Persen

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:29

Trump dan Gedung Putih Unggah Peta Baru Selat Hormuz yang Bikin Panas Iran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:17

Wall Street Merah, Saham Teknologi Berguguran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:04

Harvard Didenda Rp947 Miliar atas Skandal Penjualan Bagian Tubuh Jenazah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:03

Dolar AS Bergerak Terbatas, Indeks DXY Menguat Tipis di Level 99,63

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:47

Logam Mulia Serempak Anjlok Dihantam Naiknya Imbal Hasil Obligasi

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:25

Bursa Eropa Loyo, Saham Teknologi Berguguran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:06

Konsep Ketahanan Iklim Ala Indonesia Menggema di Forum Menteri LH Anggota BRICS

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:59

Kenaikan Anggaran Pendidikan Harus Wujudkan Sekolah Dasar Gratis

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:32

42 Pemegang Izin Kehutanan Ditindak Gegara Karhutla

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:19

Selengkapnya