Berita

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat mencabut status PSBB transisi/RMOLJakarta

Nusantara

Anies Baswedan: Penambahan Tempat Isolasi Covid-19 Tanpa Pembatasan Ketat Hanya Mengulur Waktu

RABU, 09 SEPTEMBER 2020 | 22:23 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan akhirnya menarik rem darurat sebagai upaya menekan angka penularan pandemi virus corona baru (Covid-19) yang semakin meroket.

Anies menjelaskan, indikator utama dalam keputusan tersebut adalah tingkat kematian (case fatality rate) dan tingkat keterisian rumah sakit (bed occupancy ratio) baik untuk tempat tidur isolasi, maupun ICU yang semakin tinggi dan menunjukkan bahwa Jakarta berada dalam kondisi darurat.

"Maka, dengan melihat kedaruratan ini, tidak ada pilihan lain bagi Jakarta kecuali untuk menarik rem darurat segera," tegas Anies di Balaikota Jakarta, pada Rabu (9/9).


Anies menjelaskan bahwa 1.347 orang telah wafat akibat Covid-19 di DKI Jakarta. Meskipun tingkat kematian akibat Covid-19 di Jakarta di angka 2,7 persen dan lebih rendah dari tingkat kematian nasional di angka 4,1 persen.

Orang nomor satu di Jakarta itu juga menjelaskan, dari 4.053 tempat tidur isolasi yang tersedia khusus untuk pasien dengan gejala sedang (menengah), 77 persen di antaranya sudah terpakai.

Berdasarkan proyeksi perhitungan yang telah disusun secara ilmiah, tempat isolasi itu tidak akan mampu menampung pasien Covid-19 per 17 September 2020.

Ia juga menyebut meskipun kapasitas ruang isolasi khusus Covid-19 ditingkatkan sebanyak 20 persen menjadi 4.807 tempat tidur, maka seluruh tempat tidur itu akan penuh di sekitar tanggal 6 Oktober 2020.

"Ingat, menaikkan tempat tidur itu bukan sekadar menyediakan tempat tidurnya, tapi memastikan ada dokter dan perawatnya, ada alat pengamannya, ada alat-alatnya, dan ada obatnya," tegas Anies.

"Dengan usaha peningkatan kapasitas jangka pendek, tapi tidak disertai dengan pembatasan ketat, maka kita hanya mengulur waktu kurang dari sebulan saja sebelum rumah sakit kembali penuh," sambungnya.

Untuk itu, melalui kebijakan rem darurat ini, Anies berharap, dapat menekan angka penularan virus corona di Jakarta.

Dirinya pun percaya wabah ini akan segera berakhir dengan kehadiran vaksin.

Akan tetapi, menurut Anies, vaksin corona tidak akan hadir dalam waktu 1-2 bulan ke depan. Ia menjelaskan secara realistis, vaksin baru akan hadir tahun depan sedangkan kondisi darurat sudah hadir di DKI Jakarta.

"Maka, sampai datangnya vaksin nanti, kita harus bersiap melawan wabah dengan menjalankan pembatasan sosial secara serius dan berdisiplin tinggi. Seluruh jajaran Pemprov DKI berkomitmen untuk bekerja keras dan bersiaga penuh selama masa pembatasan ini untuk meringankan beban masyarakat," pungkasnya.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Anjlok Hampir 6 Persen

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:29

Trump dan Gedung Putih Unggah Peta Baru Selat Hormuz yang Bikin Panas Iran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:17

Wall Street Merah, Saham Teknologi Berguguran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:04

Harvard Didenda Rp947 Miliar atas Skandal Penjualan Bagian Tubuh Jenazah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:03

Dolar AS Bergerak Terbatas, Indeks DXY Menguat Tipis di Level 99,63

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:47

Logam Mulia Serempak Anjlok Dihantam Naiknya Imbal Hasil Obligasi

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:25

Bursa Eropa Loyo, Saham Teknologi Berguguran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:06

Konsep Ketahanan Iklim Ala Indonesia Menggema di Forum Menteri LH Anggota BRICS

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:59

Kenaikan Anggaran Pendidikan Harus Wujudkan Sekolah Dasar Gratis

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:32

42 Pemegang Izin Kehutanan Ditindak Gegara Karhutla

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:19

Selengkapnya