Berita

Menteri Agama Fachrul Razi/Net

Politik

Menag Gandeng BNPT, Bukhori: Seolah-olah Penceramah Membawa Bibit Radikalisme

SELASA, 08 SEPTEMBER 2020 | 21:21 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Ada kesan berlebihan yang ditunjukkan Kementerian Agama dengan menggandeng Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) serta sejumlah lembaga lain dalam program penceramah bersertifikat.

Bahkan menurut anggota Komisi VIII DPR RI, Bukhori Yusuf, langkah Menteri Agama Fachrul Razi tersebut mengesankan ada bibit radikalisme dalam diri penceramah.

“Ini menimbulkan kesan seolah para penceramah ini membawa bibit radikalisme dan berpotensi menimbulkan stigma negatif kepada para dai atau penceramah,” ujar Bukhori di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/9).


Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini pun meminta Menag Fachrul Razi menjelaskan secara rinci apa terminologi dan definisi radikalisme itu sendiri. Sehingga, tidak seakan-akan menyudutkan penceramah yang ingin berdakwah di tempat-tempat ibadah.

“Soal radikalisme ini memang masih debatable dan Pak Menteri berkali-kali menyinggung isu ini sehingga menciptakan persepsi liar di publik. Oleh karena itu, terminologi radikalisme dan radikal perlu diluruskan," jelasnya.

Baginya, radikalisme adalah tindakan yang bermuara kepada pembubaran negara atau merebut kekuasaan atau kepemimpinan yang sah. Sedangkan radikal, sambungnya, berkaitan dengan diskursus akademik, yakni kemampuan untuk memikirkan sesuatu sampai ke akarnya sehingga menghasilkan pengetahuan yang kuat dan pemahaman mendalam.

“Alhasil, apabila orang yang berpikir radikal dianggap sebagai kelompok yang bertentangan dengan bangsa dan negara, bahkan dinilai intoleran. Maka, ada yang salah dengan cara berpikir negara,” tegasnya menyudahi.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Pimpinan Baru OJK Perlu Perkuat Pengawasan Fintech Syariah

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:25

Barang Ilegal Lolos Lewat Blueray Cargo, Begini Alurnya

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:59

Legitimasi Adies Kadir sebagai Hakim MK Tidak Bisa Diganggu Gugat

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:36

Uang Dolar Hingga Emas Disita KPK dari OTT Pejabat Bea Cukai

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:18

Pemda Harus Gencar Sosialisasi Beasiswa Otsus untuk Anak Muda Papua

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:50

KPK Ultimatum Pemilik Blueray Cargo John Field Serahkan Diri

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:28

Ini Faktor Pendorong Pertumbuhan Ekonomi Kuartal IV-2025

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:08

KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Pejabat Bea Cukai, 1 Masih Buron

Jumat, 06 Februari 2026 | 00:45

Pengamat: Wibawa Negara Lahir dari Ketenangan Pemimpin

Jumat, 06 Februari 2026 | 00:24

Selengkapnya