Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Pemprov DKI Buka Lowongan Tenaga Kesehatan Penanggulangan Covid-19, Berminat?

SELASA, 08 SEPTEMBER 2020 | 15:10 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka kesempatan kepada masyarakat umum untuk menjadi Tenaga Profesional Kesehatan Penanggulangan Covid-19 di lingkungan DKI Jakarta.

Pengumuman lowongan kerja bernomor 18/2020 tersebut diteken langsung oleh Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Saefullah, pada 26 Agustus lalu.

Adapun tenaga profesional yang dibutuhkan adalah Dokter Spesialis Paru, Dokter Spesialis Penyakit Dalam, Dokter Spesialis Anestesi, Dokter Spesialis Anak, Dokter Spesialis Obgyn, dokter umum, perawat, perawat IPCN, Bidan.


Selain itu, dibuka pula lowongan untuk tenaga penunjang kesehatan. Di antaranya pranata laboratorium dan radio grafer. Tenaga penunjang lainnya yang juga dibutuhkan adalah surveilans dan penyuluh kesehatan.

Persyaratan utama pelamar adalah harus Warga Negara Indonesia dan berkelakuan baik serta tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih.

"Bersedia ditempatkan di Dinas Kesehatan, Rumah Sakit Umum Daerah, Rumah Sakit Khusus Duren Sawit, Puskesmas, Jejaring Laboratorium Pemeriksaan Covid-19, dan Ambulans Gawat Darurat di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," demikian bunyi surat yang dikutip Redaksi, Selasa (8/9).

Persyaratan selanjutnya adalah memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan jabatan, tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekusor, dan zat adiktif lainnya (NAPZA).

Kemudian tidak berstatus sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja atau Penyedia Jasa Perorangan Lainnya, baik di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta maupun lnstansi/Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah lain.

Untuk masa kontrak Tenaga Profesional Penanggulangan Covid-19 Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terhitung dari September 2020 sampai dengan Desember 2020, dan dapat diperpanjang.

Sementara besaran upah Tenaga Profesional Penanggulangan Covid-19 Pemerintah Provinsi DKI Jakarta per bulan adalah sebagai berikut:
1. Dokter Spesialis Rp 15 juta
2. Dokter Umum Rp 10 juta
3. Perawat Rp 7,5 juta
3. Tenaga Penunjang Kesehatan Rp 5 juta
4. Tenaga Penunjang Lainnya Rp 4,2 juta

"Pelamar harus mengisi formulir pendaftaran dan mengunggah (upload) file hasil scan dokumen asli dalam bentuk pdf sesuai dengan persyaratan formasi jabatan melalui https://bit.ly/tenakescovidjakarta tanpa pengiriman berkas fisik (paperless)," sambung pengumuman tersebut.

Berikut Tenaga Kesehatan yang dibutuhkan:
Dokter spesialis paru: 2 orang
Dokter spesialis penyakit dalam: 1 orang
Dokter spesialis anestesi: 1 orang
Dokter spesialis anak: 1 orang
Dokter spesialis obgyn: 3 orang
Dokter umum: 140 orang
Perawat: 740 orang
Perawat IPCN: 4 orang
Bidan: 12 orang

Tenaga Penunjang Kesehatan
Radiografer: 14 orang
Pranata Laboratorium: 118 orang

Tenaga Penunjang Lainnya
Penyuluh Kesehatan: 89 orang
Surveilans: 49 orang.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

Menkeu Baru Angkat Bicara Soal Perombakan Pejabat Bea Cukai dan Dirjen Pajak

Senin, 14 September 2026 | 17:28

UPDATE

Dina Sulaeman: Sikap Prabowo Beri Pesan Diplomatik Kuat untuk Palestina

Minggu, 20 September 2026 | 09:51

Ekonom Ungkap Skema Pendidikan Gratis PTN Tanpa Menguras APBN

Minggu, 20 September 2026 | 09:43

Prabowo Berencana Produksi Bensin dari Batu Bara

Minggu, 20 September 2026 | 08:56

Humanika: Jangan Jatuhkan Prabowo Sebelum Lima Tahun

Minggu, 20 September 2026 | 08:49

Sesuai Ambisi Prabowo, Kampus Negeri Jangan Cari Duit dari Mahasiswa Lagi

Minggu, 20 September 2026 | 08:22

Dubes Palestina Ungkap Momen Emosional Saat Peluk Prabowo di Gontor

Minggu, 20 September 2026 | 08:06

Ekonom: Prabowo Tinggal Lanjutkan Pendidikan Gratis dari SBY

Minggu, 20 September 2026 | 08:06

Keretakan Peradaban

Minggu, 20 September 2026 | 07:38

Wadanyon OPM Kodap 35 Bintang Timur Yahukimo Diringkus TNI

Minggu, 20 September 2026 | 06:46

DPD Tawarkan Solusi Netral Fiskal Demi Ekonomi Berlari Kencang

Minggu, 20 September 2026 | 06:19

Selengkapnya