Berita

Artis cantik Tamara Bleszynski/Net

Hiburan

Tamara Bleszynski: Jerinx Dipenjara, Kasus Corona Tetap Naik

MINGGU, 06 SEPTEMBER 2020 | 13:59 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Dukungan kepada penggebuh drum grup band Superman Is Dead (SID) I Gede Ari Astina alias Jerinx terus mengalir. Jerinx sendiri ditahan sejak 12 Agustus lalu, buntut dari laporan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali

Dukungan kepada Jerinx mengalir dari artis cantik Tamara Bleszynski. Pemain film Air Terjun Pengantin itu berharap suami dari Nora Alexandra tersebut bisa segera bebas.

"Saya tetap dengan pendirian saya. Semoga Jerinx SID bisa dimaafkan dan Jerinx SID dan Nora Alexandra bersatu dan sehat selalu," ungkap Tamara lewat akun Instagram miliknya, Minggu (6/9).


Tamara sengaja mengunggah beberapa postingan untuk mendukung Jerinx.

Pada unggahan berikut, ibu dua anak ini menyebut memenjarakan Jerinx bukan solusi untuk meredam virus corona atau Covid-19.

"Buktinya dia terpenjara, angka Covid-19 tetap naik. Semoga semesta membukakan matamu, semoga cinta kasih selalu ada, selalu, dan selalu di hatimu," sambungnya

Mantan istri Mike Lewis ini juga berharap Jerinx SID bisa segera berkumpul dengan keluarganya.

Menurutnya, Jerinx justru telah banyak memberi pelajaran tentang kebaikan berbagi antar sesama manusia.

"Kamu yang membuat banyak orang melek dan juga tersinggung karena bacotmu, tapi kamu tidak memakan uang orang, malah memberi dan berbagi. Semoga kamu bisa segera berkumpul dengan keluargamu," jelas Tamara.

Jerinx SID ditahan setelah dia diperiksa sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik terhadap Ikatan Dokter Indonesia (IDI) melalui media sosial.

Jerinx disangkakan Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) dan atau Pasal 27 ayat (3) Juncto Pasal 45 ayat (3) UU 19/2016 tentang Perubahan Atas UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau pasal 310 KUHP dan atau pasal 311 KUHP, sesuai dengan Laporan Polisi Nomor LP/263/VI/2020/Bali/SPKT tanggal 16 Juni 2020 dengan ancaman hukuman enam tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Muktamar NU Turut Gerakan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:22

Puan Anggap Santai Ocehan Budi Arie soal Percepatan Pemilu

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:11

Ada Angka Favorit Prabowo di Balik Muktamar NU

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:09

Bisnis Makin Kompleks, Profesi PPGA Disiapkan untuk Kelola Risiko Kebijakan dan Politik

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

Prabowo Tiba di Lokasi Muktamar ke-35 NU, Disambut Rais 'Aam hingga Gus Yahya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

LKPP 2025 Kembali Raih WTP ke-10 Sejak 2016, Ini Catatan Purbaya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:54

Menkop Ingin Koperasi dan Pariwisata Kerek Ekonomi Daerah

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

IPW Minta Dugaan Penipuan Rp58,5 Miliar Libatkan Perwira Polri Diuji Profesional

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

KPK Panggil Mantan Pj Bupati Muara Enim Hingga Petinggi Swasta di Kasus Suap Edison

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:46

Jangan Sampai UU Perampasan Aset Buka Celah Penyalahgunaan Wewenang

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:43

Selengkapnya