Berita

Update data hasil denda pelanggar protokol Covid-19 di Jakarta per 31 Agustus/Repro

Nusantara

Total Denda Pelanggar Protokol Kesehatan Ibukota Tembus 4 Miliar

RABU, 02 SEPTEMBER 2020 | 16:51 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Berbagai upaya terus dilakukan Pemprov DKI Jakarta untuk menekan penyebaran virus corona baru (Covid-19).

Untuk memastikan protokol kesehatan dijalankan, Pemprov DKI Jakarta melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pun memberikan sanksi tegas dan juga denda terhadap masyarakat atau tempat usaha/kantor yang melanggar aturan.

Sejauh ini, total denda yang telah dikumpulkan selama penegakan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi yakni tembus Rp 4.053.830.000 (Empat miliar lima puluh tiga juta delapan ratus tiga puluh rupiah).


Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin mengatakan, jumlah tersebut merupakan akumulasi dari perhitungan selama bulan Mei hingga bulan Agustus.

"Kalau nilai 4 milliar itu sejak diberlakukan denda ya, denda itu kan berlaku sejak Mei, (diterapkan) pertama kali McD Sarinah," ujarnya saat dihubungi Wartawan, Rabu (2/9).

Arifin menegaskan, penerapan sanksi dan denda tersebut dilakukan semata-mata bertujuan agar masyarakat dapat disiplin. Sehingga mencegah penularan Covid-19 yang kian mengkhianati

"Sebenarnya kan kita operasinya fokus untuk pelanggaran masker. Secara umum sebenarnya disiplin warga menggunakan masker sudah lebih baik.
Jadi jangan cuma membawa masker tapi tidak digunakan," tandasnya.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Peluang Emas Kuliah Gratis Pendaftaran Beasiswa Unggulan 2026 Resmi Dibuka

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:21

Di Posko Pengungsian, Gibran Pastikan Kebutuhan Anak-Anak Terpenuhi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:21

Prioritaskan Guru PPPK Wilayah 3T Jadi PNS

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:19

Utang AS Terus Membengkak, Tekanan Fiskal Makin Besar

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:16

Jangan Sampai Utang Gerogoti Ruang Fiskal

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:07

Purbaya Siapkan Rp31 Triliun untuk Pengalihan PPPK ke Pusat

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:05

Emas “di Bawah Bantal” Warga RI Capai 1.800 Ton, Nilainya Diprediksi Tembus Rp4.400 Triliun

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:01

Tak Benar Febrie Minta Emas 74 Kg hingga Uang Dikembalikan

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:45

Pemerintah Raup Rp34 Triliun dari Lelang SUN

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:41

Iran Siapkan Serangan Balasan hingga Eropa Jika AS Perluas Perang

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:41

Selengkapnya