Berita

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Zita Anjani/Net

Nusantara

Wakil Dewan Minta Gubernur Anies Pertegas Kepgub PSBB

SELASA, 01 SEPTEMBER 2020 | 21:36 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) 879/2020 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada masa transisi menuju masyarakat sehat, aman dan produktif.

Dalam Kepgub tersebut Anies mencatumkan kebijakan baru terkait pemberlakuan PSBB transisi yang dapat diperpanjang secara otomatis jika selama PSBB transisi tahap lima kasus penularan Covid-19 di Jakarta tidak mengalami peningkatan signifikan.

Pada diktum selanjutnya Anies juga mengatur penghentian PSBB transisi jika kasus penularan Covid-19 di Jakarta mengalami peningkatan yang signifikan.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Zita Anjani menilai Kepgub ini bertentangan Pergub 80/2020 tentang pengendalian ketat berskala lokal.

"Saya pikir Kepgub ini beda maksud dengan Pergub 80/2020 yang sudah pernah di keluarkan Pak Anies. Jelas di Pergub 80, Pak Gubernur perintahkan untuk pengendalian ketat berskala lokal," jelas Zita kepada Kantor Berita RMOLJakarta, Selasa (1/9).

"Kalau Kepgub ini menyatakan, jika tidak terjadi peningkatan kasus secara signifikan maka pemprov tidak akan perketat, tafsirannya begitu. Jadi kepgub ini inkonsisten dengan Pergub 80/2020," sambungnya.

Padahal menurut Zita, kasus Covid-19 ibukota dalam beberapa hari kebelakang mengalami lonjakan yang signifikan.

Selain itu, daya tampung rumah sakit dan tenaga kesehatan juga sudah hampir di lampu merah. Namun, di saat yang bersamaan, Pemprov DKI Jakarta justru merencanakan pembukaan bioskop.

"Terlepas orang menganggap Kepgub ini bentuk representasi bahwa pemprov pesimis. Tapi yang ingin saya soroti, kondisi Covid-19 di DKI, postivity rate sudah melampaui standar WHO, harus ada langkah tegas, jangan dengan kalimat otomatis yang menyesuaikan keadaan," tegas politisi PAN itu.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Eko Darmanto Bakal Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Rp37,7 M

Senin, 06 Mei 2024 | 16:06

Fahri Hamzah: Akademisi Mau Terjun Politik Harus Ganti Baju Dulu

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Pileg di Intan Jaya Molor Karena Ulah OPM

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Gaduh Investasi Bodong, Pengamat: Jangan Cuma Nasabah, Bank Juga Perlu Perlindungan

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Tertinggi dalam Lima Tahun, Ekonomi RI di Kuartal I 2024 Tumbuh 5,11 Persen

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Parnas Tak Punya Keberanian Usung Kader Internal jadi Cagub/Cawagub Aceh

Senin, 06 Mei 2024 | 15:45

PDIP Buka Pendaftaran Cagub-Cawagub Jakarta 8 Mei 2024

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Dirut Pertamina: Kita Harus Gerak Bersama

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Banyak Pelanggan Masih Pakai Ponsel Jadul, Telstra Tunda Penutupan Jaringan 3G di Australia

Senin, 06 Mei 2024 | 15:31

Maju sebagai Cagub Jateng, Sudaryono Dapat Perintah Khusus Prabowo

Senin, 06 Mei 2024 | 15:24

Selengkapnya