Berita

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Zita Anjani/Net

Nusantara

Wakil Dewan Minta Gubernur Anies Pertegas Kepgub PSBB

SELASA, 01 SEPTEMBER 2020 | 21:36 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) 879/2020 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada masa transisi menuju masyarakat sehat, aman dan produktif.

Dalam Kepgub tersebut Anies mencatumkan kebijakan baru terkait pemberlakuan PSBB transisi yang dapat diperpanjang secara otomatis jika selama PSBB transisi tahap lima kasus penularan Covid-19 di Jakarta tidak mengalami peningkatan signifikan.

Pada diktum selanjutnya Anies juga mengatur penghentian PSBB transisi jika kasus penularan Covid-19 di Jakarta mengalami peningkatan yang signifikan.


Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Zita Anjani menilai Kepgub ini bertentangan Pergub 80/2020 tentang pengendalian ketat berskala lokal.

"Saya pikir Kepgub ini beda maksud dengan Pergub 80/2020 yang sudah pernah di keluarkan Pak Anies. Jelas di Pergub 80, Pak Gubernur perintahkan untuk pengendalian ketat berskala lokal," jelas Zita kepada Kantor Berita RMOLJakarta, Selasa (1/9).

"Kalau Kepgub ini menyatakan, jika tidak terjadi peningkatan kasus secara signifikan maka pemprov tidak akan perketat, tafsirannya begitu. Jadi kepgub ini inkonsisten dengan Pergub 80/2020," sambungnya.

Padahal menurut Zita, kasus Covid-19 ibukota dalam beberapa hari kebelakang mengalami lonjakan yang signifikan.

Selain itu, daya tampung rumah sakit dan tenaga kesehatan juga sudah hampir di lampu merah. Namun, di saat yang bersamaan, Pemprov DKI Jakarta justru merencanakan pembukaan bioskop.

"Terlepas orang menganggap Kepgub ini bentuk representasi bahwa pemprov pesimis. Tapi yang ingin saya soroti, kondisi Covid-19 di DKI, postivity rate sudah melampaui standar WHO, harus ada langkah tegas, jangan dengan kalimat otomatis yang menyesuaikan keadaan," tegas politisi PAN itu.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Peluang Emas Kuliah Gratis Pendaftaran Beasiswa Unggulan 2026 Resmi Dibuka

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:21

Di Posko Pengungsian, Gibran Pastikan Kebutuhan Anak-Anak Terpenuhi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:21

Prioritaskan Guru PPPK Wilayah 3T Jadi PNS

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:19

Utang AS Terus Membengkak, Tekanan Fiskal Makin Besar

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:16

Jangan Sampai Utang Gerogoti Ruang Fiskal

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:07

Purbaya Siapkan Rp31 Triliun untuk Pengalihan PPPK ke Pusat

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:05

Emas “di Bawah Bantal” Warga RI Capai 1.800 Ton, Nilainya Diprediksi Tembus Rp4.400 Triliun

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:01

Tak Benar Febrie Minta Emas 74 Kg hingga Uang Dikembalikan

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:45

Pemerintah Raup Rp34 Triliun dari Lelang SUN

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:41

Iran Siapkan Serangan Balasan hingga Eropa Jika AS Perluas Perang

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:41

Selengkapnya