Berita

Plt Sekretaris DPRD DKI Jakarta, Hadameon Aritonang/RMOL

Nusantara

Lanjut Jadi Plt Sekwan, Dame Tidak Bisa Diangkat Jadi Pejabat Definitif

SENIN, 31 AGUSTUS 2020 | 17:46 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Masa jabatan Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD DKI Jakarta Hadameon Aritonang atau karib dipanggil Dame akan berakhir tanggal 1 September besok.

Hal tersebut berdasarkan Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 2/SE/VII/2019. Disebutkan bahwa yang bersangkutan tidak dapat diperpanjang kembali dikarenakan telah melaksanakan tugasnya sebagai pelaksana tugas selama enam bulan.

Sehingga perlu segera diangkat/ditetapkan pejabat definitif sebagai Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi DKI Jakarta.


Saat hal ini dikonfirmasi kepada kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Chaidir, ia menyatakan bahwa Dame masih dapat diperpanjang sebagai Plt Sekwan berdasarkan rekomendasi dari Ketua Dewan.

"(Yang bersangkutan) potensi masih bisa didayagunakan di Sekwan, kemudian juga Sekwan perlu persetujuan ketua dewan. Untuk duduki jabatan Sekwan nggak sembarangan," ujarnya saat dihubungi wartawan, Senin (31/8).

Menurut Chaidir, lanjutnya Dame sebagai Plt juga telah sesuai dengan Undang-undang Pemerintahan daerah dan undang-undang Ibukota negara.

"Jadi nggak masalah diperpanjang 3 bulan. Kunci pertama yaitu persetujuan ketua dewan dan cocok sama yang bersangkutan," sambungnya.

Chaidir menegaskan, Dame tidak bisa diangkat menjadi pejabat definitif lantaran terbentur dengan usia. Sebab berdasarkan PP 11/2017 dan UU ASN 2014, eselon yang ingin mengikuti seleksi terbuka usianya saat pendaftaran maksimal 56 tahun.

"Yang bersangkutan usianya sudah lewat dari 56 tahun atau tepatnya 57 tahun 6 bulan," pungkasnya.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Peluang Emas Kuliah Gratis Pendaftaran Beasiswa Unggulan 2026 Resmi Dibuka

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:21

Di Posko Pengungsian, Gibran Pastikan Kebutuhan Anak-Anak Terpenuhi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:21

Prioritaskan Guru PPPK Wilayah 3T Jadi PNS

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:19

Utang AS Terus Membengkak, Tekanan Fiskal Makin Besar

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:16

Jangan Sampai Utang Gerogoti Ruang Fiskal

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:07

Purbaya Siapkan Rp31 Triliun untuk Pengalihan PPPK ke Pusat

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:05

Emas “di Bawah Bantal” Warga RI Capai 1.800 Ton, Nilainya Diprediksi Tembus Rp4.400 Triliun

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:01

Tak Benar Febrie Minta Emas 74 Kg hingga Uang Dikembalikan

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:45

Pemerintah Raup Rp34 Triliun dari Lelang SUN

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:41

Iran Siapkan Serangan Balasan hingga Eropa Jika AS Perluas Perang

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:41

Selengkapnya