Berita

Petugas polisi anti huru hara mengamankan area saat ratusan pengunjuk rasa melakukan kerusuhan di lingkungan Rosengard di Malmo, Swedia, pada 28 Agustus 2020/Net

Dunia

OKI Dan PBB Kutuk Aksi Pembakaran Al Quran Di Swedia

SENIN, 31 AGUSTUS 2020 | 06:56 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Organisasi Kerjasama Islam (OKI) mengeluarkan pernyataan yang mengutuk aksi pembakaran kitab suci Alquran di kota Malmo, Swedia pada Jumat lalu.

Dalam sebuah pernyataan, blok yang bermarkas di Jeddah itu menggambarkan aksi pembakaran kitab suci umat Islam tersebut sebagai tindakan penghasutan dan provokasi yang bertentangan dengan upaya global untuk memerangi ekstremisme dan hasutan untuk kebencian berdasarkan agama dan keyakinan, seperti dikutip dari Memo, Minggu (30/8).

Sementara itu, OIC Islamophobia Observatory, sebuah badan yang memantau insiden Islamofobia di seluruh dunia, menyambut baik tindakan yang diambil oleh otoritas Swedia terhadap mereka yang membakar kitab suci umat Islam tersebut.


Dalam sebuah pernyataan, Observatorium meminta komunitas Muslim di Swedia "untuk menahan diri dan menghindari kekerasan".

Kepala Aliansi Peradaban PBB, Miguel Moratinos, juga mengutuk aksi yang dilakukan oleh ekstrimis sayap kanan di Swedia itu.

Moratinos menggambarkan insiden yang memicu kerusuhan di Malmo, sebagai perbuatan tercela dan sama sekali tidak dapat diterima, atau dapat dibenarkan.

"Moratinos mencatat bahwa tindakan menyedihkan yang dilakukan oleh pelaku kebencian, termasuk oleh ekstrimis sayap kanan dan kelompok radikal lainnya, memicu kekerasan dan menghancurkan struktur komunitas kita," ucap juru bicara Moratinos, Nihal Saad, seperti dilansir Xinhua pada Minggu (30/8).

Saad menegaskan Moratinos mengajak komunitas keagamaan tidak terprovokasi insiden tersebut, serta bersama-sama mencegah penodaan terhadap kitab suci dan simbol-simbol agama lainnya.

"Tindakan ini merupakan penghinaan terhadap tujuan dan nilai yang dianut oleh Aliansi Peradaban PBB yang bekerja pada promosi saling menghormati dan memahami serta memperkuat dialog antara budaya dan antaragama," lanjut Saad.

Aksi unjuk rasa terjadi di selatan Swedia di mana orang-orang saling melempar batu ke arah polisi dan membakar ban, pada Jumat (28/9) malam. Sedikitnya 10 orang ditangkap dan beberapa polisi terluka dalam bentrokan tersebut.

Kerusuhan itu terjadi beberapa jam setelah seorang politisi Denmark anti-Muslim, Rasmus Paludan, dilarang memasuki wilayah itu.

Para pengunjuk rasa melempari polisi dengan batu dan membakar ban di jalanan kota Malmo sejak Jumat malam. Eskalasi kekerasan terus meningkat hingga Sabtu dini hari.

Juru bicara kepolisian Swedia Rickard Lundqvist mengatakan kepada tabloid Expressen, sekitar 300 orang turun ke jalan terkait insiden sebelumnya di mana para pengunjuk rasa juga membakar Alquran.

Rasmus Paludan, pemimpin partai garis keras anti-imigrasi Denmark, akan melakukan perjalanan ke Malmo untuk berbicara di acara yang diadakan pada hari yang sama dengan sholat mingguan untuk Sabat Muslim. Tetapi pihak berwenang mencegah kedatangannya dengan mengumumkan bahwa dia telah dilarang memasuki Swedia selama dua tahun.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya