Berita

Asrama mahasiswa Teluk Bintuni di Sorong, Papua Barat/Net

Nusantara

Polisi Diminta Tuntaskan Dan Tahan Tersangka Kasus Korupsi Asrama Mahasiswa Teluk Bintuni

MINGGU, 30 AGUSTUS 2020 | 21:49 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kasus dugaan korupsi pembangunan asrama mahasiswa Teluk Bintuni di Sorong, Papua Barat hingga saat ini belum terselesaikan.

Padahal dalam perkara tersebut, aparat kepolisian telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka.

Akibat dari kasus itu, pembangunan asrama bernilai Rp 20 miliar itupun mangkrak hingga kini. Kenyataan pahit itu ditambah dengan salah satu dari tersangka yakni Yohanes Manibuy, justru malah mencalonkan diri sebagai salah satu kandidat bakal calon wakil bupati Teluk Bintuni pada Pilkada 2020.


Ketua DPP Investigasi dan Litbang, Ahdar T, menilai bahwa pengusutan perkara yang merugikan masyarakat itu sangat lambat. Mengingat, dari 10 orang yang dijadikan tersangka, hanya lima yang ditahan.

“Ini nama tersangka ada 10, satu di antaranya adalah Yohanes Manibuy yang sekarang sedang menjadi bakal calon Wakil Bupati Teluk Bintuni untuk pilkada 2020 nanti," ujar Ahdar kepada wartawan, Minggu (30/8).

"Sampai sekarang yang baru ditahan dan dilimpahkan berkasnya ke kejaksaan baru 5 nama. Kami mendesak agar 5 nama lainnya juga harus dituntaskan berkas penyidikannya untuk dilimpahkan ke kejaksaan,” imbuhnya.

Ahdar berpandangan, jika perkara ini tidak diusut secara tuntas dan profesional, dikhawatirkan akan menjadi preseden buruk dan citra yang negatif bagi aparat kepolisian.

Dengan alat bukti yang cukup lengkap, Ahdar menyebutkan, bahwa seharusnya 10 orang tersangka itu sudah bisa mendekam dibalik jeruji besi. Bukan justru mengikuti pesta demokrasi lima tahunan.

“Ini kasus korupsi yang cukup besar. Negara dirugikan Rp 4 miliar berdasarkan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Papua Barat. Ajaibnya ini Yohanes Manibuy masih bisa mencalonkan dirinya sebagai wakil bupati. Hal ini sangat menciderai kepercayaan masyarakat Teluk Bintuni,” jelasnya.

Untuk itu, dia menyebut bahwa, Yohanes Manibuy sebagai pihak kontraktor yang bermasalah juga dinilai tidak layak mencalonkan dirinya sebagai bacalon wakil bupati. Apalagi statusnya masih menjadi tersangka atas kasus dugaan korupsi.

Dengan adanya kenyataan seperti itu, Ahdar berharap aparat penegak hukum berlaku profesional dalam mengusut perkara ini. Bahkan, dia akan turun ke jalan demi mengawal keberlangsungan demokrasi yang sehat di kota tersebut.

“Kami akan turun ke jalan dan melakukan demonstrasi untuk menyampaikan aspirasi ke KPK RI, Kejaksaan Agung serta Kepolisian di Jakarta," tegasnya.

"Kami minta agar nama-nama yang tersangkut dalam masalah pembangunan Asrama Mahasiswa Teluk Bintuni di Kota Sorong segera diproses. Apalagi dia (Yohanes Manibuy) masih bisa mencalonkan diri di Pilkada,” pungkasnya.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Mojtaba Khamenei Janjikan Kekalahan Pahit bagi AS-Israel

Minggu, 19 April 2026 | 16:14

Wondr Kemala Run 2026 Putar Roda Ekonomi hingga Rp140 Miliar

Minggu, 19 April 2026 | 16:06

India Protes ke Iran, Dua Kapalnya Ditembak di Selat Hormuz

Minggu, 19 April 2026 | 15:33

Didik Rachbini: Video Ceramah JK Direkayasa untuk Memecah Belah

Minggu, 19 April 2026 | 15:29

Ketua GPK: Isu Pemecatan Massal PPP Menyesatkan

Minggu, 19 April 2026 | 14:57

KPK Soroti Risiko Korupsi Pinjaman Luar Negeri

Minggu, 19 April 2026 | 14:13

MUI Dorong Penguatan Akhlak di Kampus untuk Cegah Kekerasan Seksual

Minggu, 19 April 2026 | 14:09

Iran Ringkus 127 Orang Terduga Mata-mata Musuh

Minggu, 19 April 2026 | 13:39

Cak Imin Wanti-wanti Penyalahgunaan Vape untuk Narkoba

Minggu, 19 April 2026 | 13:25

Menkop Ajak DPRD Dukung Kopdes Jadi Mesin Ekonomi Baru

Minggu, 19 April 2026 | 13:10

Selengkapnya