Berita

Asrama mahasiswa Teluk Bintuni di Sorong, Papua Barat/Net

Nusantara

Polisi Diminta Tuntaskan Dan Tahan Tersangka Kasus Korupsi Asrama Mahasiswa Teluk Bintuni

MINGGU, 30 AGUSTUS 2020 | 21:49 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kasus dugaan korupsi pembangunan asrama mahasiswa Teluk Bintuni di Sorong, Papua Barat hingga saat ini belum terselesaikan.

Padahal dalam perkara tersebut, aparat kepolisian telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka.

Akibat dari kasus itu, pembangunan asrama bernilai Rp 20 miliar itupun mangkrak hingga kini. Kenyataan pahit itu ditambah dengan salah satu dari tersangka yakni Yohanes Manibuy, justru malah mencalonkan diri sebagai salah satu kandidat bakal calon wakil bupati Teluk Bintuni pada Pilkada 2020.


Ketua DPP Investigasi dan Litbang, Ahdar T, menilai bahwa pengusutan perkara yang merugikan masyarakat itu sangat lambat. Mengingat, dari 10 orang yang dijadikan tersangka, hanya lima yang ditahan.

“Ini nama tersangka ada 10, satu di antaranya adalah Yohanes Manibuy yang sekarang sedang menjadi bakal calon Wakil Bupati Teluk Bintuni untuk pilkada 2020 nanti," ujar Ahdar kepada wartawan, Minggu (30/8).

"Sampai sekarang yang baru ditahan dan dilimpahkan berkasnya ke kejaksaan baru 5 nama. Kami mendesak agar 5 nama lainnya juga harus dituntaskan berkas penyidikannya untuk dilimpahkan ke kejaksaan,” imbuhnya.

Ahdar berpandangan, jika perkara ini tidak diusut secara tuntas dan profesional, dikhawatirkan akan menjadi preseden buruk dan citra yang negatif bagi aparat kepolisian.

Dengan alat bukti yang cukup lengkap, Ahdar menyebutkan, bahwa seharusnya 10 orang tersangka itu sudah bisa mendekam dibalik jeruji besi. Bukan justru mengikuti pesta demokrasi lima tahunan.

“Ini kasus korupsi yang cukup besar. Negara dirugikan Rp 4 miliar berdasarkan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Papua Barat. Ajaibnya ini Yohanes Manibuy masih bisa mencalonkan dirinya sebagai wakil bupati. Hal ini sangat menciderai kepercayaan masyarakat Teluk Bintuni,” jelasnya.

Untuk itu, dia menyebut bahwa, Yohanes Manibuy sebagai pihak kontraktor yang bermasalah juga dinilai tidak layak mencalonkan dirinya sebagai bacalon wakil bupati. Apalagi statusnya masih menjadi tersangka atas kasus dugaan korupsi.

Dengan adanya kenyataan seperti itu, Ahdar berharap aparat penegak hukum berlaku profesional dalam mengusut perkara ini. Bahkan, dia akan turun ke jalan demi mengawal keberlangsungan demokrasi yang sehat di kota tersebut.

“Kami akan turun ke jalan dan melakukan demonstrasi untuk menyampaikan aspirasi ke KPK RI, Kejaksaan Agung serta Kepolisian di Jakarta," tegasnya.

"Kami minta agar nama-nama yang tersangkut dalam masalah pembangunan Asrama Mahasiswa Teluk Bintuni di Kota Sorong segera diproses. Apalagi dia (Yohanes Manibuy) masih bisa mencalonkan diri di Pilkada,” pungkasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya