Berita

Masjid tempat lokasi penembakan, Christchurch, Selandia Baru/Net

Dunia

Turki Sambut Vonis Seumur Hidup Pelaku Teror Masjid Christchurch, Ajak Seluruh Dunia Perangi Islamofobia

JUMAT, 28 AGUSTUS 2020 | 07:42 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Turki menyambut baik hukuman seumur hidup yang dijatuhkan kepada seorang teroris yang menyerang jamaah di dua masjid di Kota Christchurch, Selandia Baru tahun lalu.

Pelaku berkewarganegaraan Australia Brenton Tarrant (29) akan dipenjara seumur hidup tanpa kemungkinan pembebasan bersyarat, usai pengadilan memutuskan dirinya bersalah atas pembantaian yang dilakukannya di sebuah masjid di wilayah Christchursh, Selandia Baru.

Pada 15 Maret 2019, seorang teroris menembaki dua masjid dan menewaskan 51 orang, termasuk warga negara Turki Zekeriya Turan, dan melukai 40 lainnya, termasuk Mustafa Boztas dan Temel Atacocugu yang juga berasal dari Turki.


"Kami dengan senang hati mencatat bahwa keputusan pengadilan untuk teroris ini adalah 'hukuman penjara seumur hidup tanpa kemungkinan pembebasan bersyarat,' yang merupakan hukuman paling berat di Selandia Baru," kata Kementerian Luar Negeri Turki dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip dari AA, Kamis (27/8).

Kementerian juga menyampaikan belasungkawa atas hilangnya nyawa dan menyampaikan dukungannya untuk keluarga para martir dan yang terluka.

"Keputusan pengadilan sekali lagi mengingatkan kami akan perlunya komunitas internasional untuk bekerja sama melawan semua ideologi dan tindakan yang berasal dari Islamofobia, xenofobia, rasisme, dan kebencian," tambah pernyataan itu.

"Turki akan terus melawan semua jenis kebencian dan diskriminasi, seperti yang telah dilakukan sejak lama."

Sementara itu Perdana Menteri  Selandia Baru Jacinda Ardern mengatakan usai persidangan pembacaan vonis bahwa tidak ada yang dapat meringankan rasa sakit dari serangan itu.

“Hari ini saya berharap menjadi yang terakhir di mana kami memiliki alasan untuk mendengar atau mengucapkan nama teroris di belakangnya,” kata Ardern.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya