Berita

Putra Mahkota UEA, Mohammed bin Zayed dan Putra Mahkota Arab Saudi, Mohammed bin Salman/Net

Dunia

Pengadilan Yaman Jatuhkan Vonis Hukuman Mati Untuk Putra Mahkota Arab Saudi Dan UEA

SELASA, 25 AGUSTUS 2020 | 14:57 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Putra mahkota Arab Saudi dan Uni Emirat Arab (UEA) telah divonis hukuman mati oleh pengadilan pidana khusus di Hodeidah, Yaman terkait dengan pembunuhan mantan kepala Dewan Politik Tertinggi, Al-Samad.

Putra Mahkota Arab Saudi, Mohammed bin Salman (MbS) dan Putra Mahkota UEA, Mohammed bin Zayed (MbZ) divonis hukuman mati pada Senin (24/8) bersama dengan 14 lelaki lainnya karena terbukti bersalah dalam pembunuhan Al-Samad pada 2018.

Kantor berita Yaman, Saba melaporkan, di antaranya 14 lelaki lainnya juga muncul nama mantan Presiden Yaman, Abd Rabbuh Manour Hadi dan mantan Perdana Menteri yaman, Ahmed Obeid bin Daghr.


Dari laporan Al Arabiya, Al-Samad tewas dalam serangan udara Arab Saudi di provinsi barat Hodeidah pada 23 April 2018. Ia telah terpilih sebagai Presiden di ibu kota Sanaa oleh Dewan Politik Tertinggi pada akhir 2016.

Saluran berita televisi pan-Arab milik Saudi menyatakan, koalisi militer yang dipimpin Saudi, yang terus-menerus membombardir Yaman sejak 2015, telah menawarkan hadiah 20 juta dolar untuk setiap informasi yang bisa membantu mengungkap lokasi domisili Al-Samad.

Arab Saudi dan sejumlah sekutu regionalnya melancarkan kampanye yang menghancurkan terhadap Yaman pada Maret 2015, dengan tujuan membawa pemerintahan Abd Rabbuh Manour Hadi kembali berkuasa dan menghancurkan gerakan Houthi.

Menurut laporan, perang tersebut telah merenggut hampir 100 ribu nyawa selama lima tahun terakhir.

Perang juga telah memakan banyak korban pada infrastruktur negara, menghancurkan rumah sakit, sekolah, dan pabrik.

PBB mengatakan lebih dari 24 juta orang Yaman sangat membutuhkan bantuan kemanusiaan, termasuk 10 juta yang menderita kelaparan yang parah.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

Kasum TNI Buka Rakernas Taekwondo Indonesia 2026

Jumat, 17 April 2026 | 03:56

Gubernur Luthfi Ajak Kadin Berantas Kemiskinan Ekstrem di Jateng

Jumat, 17 April 2026 | 03:42

Halalbihalal dan Syal Palestina

Jumat, 17 April 2026 | 03:21

Soenarko Minta Prabowo Jangan Diam soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 02:59

BGN Minta Pemprov Sulteng Gandeng Influencer Lokal Tangkal Hoax MBG

Jumat, 17 April 2026 | 02:49

Prabowo Jangan Lagi Pakai Orang Jokowi Buntut Penangkapan Ketua Ombudsman

Jumat, 17 April 2026 | 02:24

Penyidik Kejati Angkut Sejumlah Berkas Usai Geledah Kantor Dinas ESDM Jatim

Jumat, 17 April 2026 | 01:59

Aktivis dan Purnawirawan TNI Gelar Aksi di DPR soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 01:45

Purbaya Anggap Santai Peringatan S&P: Defisit Kita Masih Terkendali

Jumat, 17 April 2026 | 01:25

Anak TK Pun Tidak Percaya Motif Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus

Jumat, 17 April 2026 | 00:59

Selengkapnya