Berita

Mantan Presiden Bolivia, Evo Morales/Net

Dunia

Pengadilan Bolivia Tuntut Evo Morales Karena Jalani Hubungan Dengan Gadis Di Bawah Umur

JUMAT, 21 AGUSTUS 2020 | 22:24 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Kehakiman Bolivia telah mengajukan tuntutan pidana terhadap mantan presiden berusia 60 tahun Evo Morales karena diduga melakukan hubungan seksual dengan anak di bawah umur pada Kamis (20/8).

Langkah itu dilakukan beberapa hari setelah dugaan hubungan terungkap. Foto-foto yang menunjukkan Morales dengan seorang wanita muda telah diterbitkan di surat kabar Bolivia dan media sosial dalam beberapa hari terakhir.

"Kementerian Kehakiman telah mengajukan pengaduan terhadap warga negara Juan Evo Morales Ayma atas kejahatan pemerkosaan menurut undang-undang dan perdagangan manusia," kata Wakil Menteri Guido Melgar dalam konferensi pers di La Paz, seperti dikutip dari AFP, Jumat (21/8).


Wanita yang sekarang berusia 19 tahun dan diidentifikasi oleh Melgar hanya dengan inisial NM, dilaporkan masih di bawah umur ketika hubungan itu terjadi.

Melgar mengatakan foto yang diambil dari ponsel milik salah satu kerabat wanita itu menunjukkan dirinya saat dalam perjalanan dengan Morales, yang merupakan presiden Bolivia dari 2006-2019.

"Hal yang aneh di sini adalah bahwa dia masih di bawah umur saat itu dan seperti yang kita semua tahu, untuk bepergian di bawah umur, dia membutuhkan izin orang tuanya," katanya.

Mantan presiden sayap kiri itu telah tinggal di Argentina sejak akhir tahun lalu setelah mengundurkan diri di tengah protes setelah mengklaim terpilih kembali untuk masa jabatan keempat yang kontroversial.

Wanita itu dilaporkan terbang menemui Morales setelah dia melarikan diri ke Meksiko, dan kemudian ketika dia menetap di Argentina.

Melgar pertama kali mengungkapkan kementeriannya sedang menyelidiki dugaan hubungan tersebut pada hari Senin.

Kejahatan pemerkosaan dapat dihukum di bawah hukum Bolivia antara dua dan enam tahun penjara, dan kejahatan perdagangan manusia hingga 15 tahun penjara.

Morales adalah sorang lajang dan ayah dua anak juga pernah dilaporkan pada 2016 menjalin hubungan dengan Gabriela Zapata, kepala perusahaan China yang dianugerahi kontrak negara Bolivia senilai jutaan dolar.

Pemerintah sementara sayap kanan Bolivia telah melakukan beberapa penyelidikan terhadap Morales, termasuk tuduhan penghasutan dan terorisme atas perannya dalam kekerasan yang terjadi setelah pemilu.

Baik Morales maupun partai Gerakan untuk Sosialisme (MAS) tidak mengomentari tuduhan baru tersebut.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

KPK Amankan "Surat Tekanan" dari Rumah Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Kamis, 16 April 2026 | 18:15

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Masuk Sidang Terbuka Akhir April

Kamis, 16 April 2026 | 18:09

Emil Dardak Prihatin Tiga Kepala Daerah Jatim Kena OTT KPK

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Pimpinan Ombudsman: Kasus Hery Susanto Terjadi Sebelum Menjabat

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Erick Thohir Bawa Kemenpora Tembus Top 5 Kementerian Kinerja Terbaik

Kamis, 16 April 2026 | 17:40

Puspen TNI Pastikan Sidang Kasus Andrie Yunus Terbuka

Kamis, 16 April 2026 | 17:37

BNPB Catat 23 Bencana dalam Dua Hari

Kamis, 16 April 2026 | 17:28

Fokus pada Inovasi dan Kesejahteraan, Bupati Mimika Raih KWP Award 2026

Kamis, 16 April 2026 | 17:22

Sudewo Ngaku Kangen Warga Pati

Kamis, 16 April 2026 | 17:17

Selengkapnya