Raja Mohammed VI/Net
Raja Mohammed VI/Net
Narapidana penerima grasi masing-masing dikelompokkan, yaitu sejumlah 220 narapidana mendapatkan pengampunan atas sisa masa tahanan mereka, lalu 298 narapidana mendapat masa hukuman yang dikurangi, lalu ada 4 narapidana yang hukuman penjara mereka diubah dari penjara seumur hidup menjadi hukuman penjara tetap, dikutip dari Marocco News, Jumat (21/8)
Kemudian untuk narapidana penerima grasi gratis ada sebanyak 151. Masing-masing dikelompokkan dan dibagi menjadi: 70 orang yang mendapatkan keuntungan dari pengampunan atas hukuman penjara mereka atau sisa hukuman penjara, lalu 6 orang yang mendapatkan pengampunan selama masa hukuman mereka sementara denda mereka dipertahankan.
Populer
Selasa, 07 April 2026 | 05:19
Senin, 06 April 2026 | 05:31
Selasa, 07 April 2026 | 12:34
Selasa, 07 April 2026 | 11:04
Rabu, 08 April 2026 | 05:43
Senin, 13 April 2026 | 14:18
Senin, 06 April 2026 | 16:10
UPDATE
Kamis, 16 April 2026 | 18:15
Kamis, 16 April 2026 | 18:10
Kamis, 16 April 2026 | 18:09
Kamis, 16 April 2026 | 18:00
Kamis, 16 April 2026 | 18:00
Kamis, 16 April 2026 | 17:40
Kamis, 16 April 2026 | 17:37
Kamis, 16 April 2026 | 17:28
Kamis, 16 April 2026 | 17:22
Kamis, 16 April 2026 | 17:17