Berita

Tokoh gerakan hak pilih perempuan, Susan B. Anthony/Net

Dunia

Peringatan Amandemen Ke-19, Donald Trump Mengampuni Susan B. Anthony

RABU, 19 AGUSTUS 2020 | 00:16 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Presiden AS Donald Trump mengumumkan ia telah memberikan pengampunan kepada tokoh  gerakan hak pilih perempuan, Susan B. Anthony.

Pengampunan itu diberikan bertepatan dengan peringatan 100 tahun amandemen ke-19 konstitusi AS yang memperluas hak perempuan untuk memilih.
Didampingi sang isteri, Melania, Trump juga menandatangani proklamasi untuk peringatan amandemen ke-19 tersebut.

"Dia tidak pernah diampuni," kata Trump, seperti dikutip dari AP, Selasa (18/8). Seolah menegaskan keheranannya, “Kenapa lama sekali?”

"Dia tidak pernah diampuni," kata Trump, seperti dikutip dari AP, Selasa (18/8). Seolah menegaskan keheranannya, “Kenapa lama sekali?”

Trump kemudian berjanji akan menandatangani pengampunannya secara penuh dan lengkap hari itu juga.

Banyak yang menduga pengampunan yang diberikan Trump merupakan upaya untuk mengalihkan perhatian dari Konvensi Nasional Partai Demokrat.

Pengampunan Trump memicu reaksi keras dari para kritikus. Beberapa jam setelah pengumuman tersebut, Kathy Hochul, Letnan Gubernur New York, bersuara dalam postingan Twitternya.

"Sebagai (wanita) pejabat tertinggi yang terpilih di New York, dan atas nama warisan Susan B Anthony, kami menuntut agar Trump membatalkan pengampunannya,"  tweet Kathy Hochul.

Menurutnya, presiden tidak punya urusan untuk memaafkannya.

"Dia bangga atas penangkapannya untuk menarik perhatian pada perjuangan hak-hak perempuan, dan tidak pernah membayar denda padanya. Biarkan dia beristirahat dengan damai!"

Susan B. Anthony adalah seorang reformator sosial dan aktivis hak wanita Amerika Serikat yang memainkan peran penting dalam gerakan hak suara wanita. Dia juga seorang pelopor anti-perbudakan yang kuat.

Anthony ditangkap pada tahun 1872 setelah memberikan suaranya di kampung halamannya di Rochester New York secara ilegal. Dia dihukum di negara bagian itu oleh juri yang semuanya laki-laki.

Anthony didenda 100 dolar AS untuk tindakan ilegalnya. Namun, meskipun  dia menolak membayar, pihak berwenang tidak melakukan tindakan lebih lanjut.

Anthony meninggal 14 tahun sebelum amandemen ke-19 diratifikasi pada 18 Agustus 1920. Ia dimakamkan di Mt Hope Cemetery, Rochester, New York, Amerika.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

35 Ribu Loker Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan Dibuka, Status BUMN

Kamis, 16 April 2026 | 08:14

Wall Street Melejit: S&P 500 dan Nasdaq Cetak Rekor Baru

Kamis, 16 April 2026 | 08:12

Danantara Gandakan Investasi di Timur Tengah, Fokus pada Ketahanan Energi

Kamis, 16 April 2026 | 07:55

Emas Tergelincir di Tengah Redanya Ketegangan Timur Tengah

Kamis, 16 April 2026 | 07:35

Peringkat Utang Asia Tenggara di Ujung Tanduk, Indonesia Paling Rentan

Kamis, 16 April 2026 | 07:20

Bursa Eropa: Indeks STOXX 600 di Zona Merah, Sektor Luxury Brand Terpukul

Kamis, 16 April 2026 | 07:07

Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja Semaksimal Mungkin

Kamis, 16 April 2026 | 06:53

BGN Gandeng Bobon Santoso Gelar Masak Besar MBG

Kamis, 16 April 2026 | 06:25

Kemelut Timur Tengah: Siapa Keras Kepala?

Kamis, 16 April 2026 | 05:59

Polisi Ciduk Tiga Remaja Terlibat Tawuran, Satu Positif Sabu

Kamis, 16 April 2026 | 05:45

Selengkapnya