Berita

Tokoh gerakan hak pilih perempuan, Susan B. Anthony/Net

Dunia

Peringatan Amandemen Ke-19, Donald Trump Mengampuni Susan B. Anthony

RABU, 19 AGUSTUS 2020 | 00:16 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Presiden AS Donald Trump mengumumkan ia telah memberikan pengampunan kepada tokoh  gerakan hak pilih perempuan, Susan B. Anthony.

Pengampunan itu diberikan bertepatan dengan peringatan 100 tahun amandemen ke-19 konstitusi AS yang memperluas hak perempuan untuk memilih.
Didampingi sang isteri, Melania, Trump juga menandatangani proklamasi untuk peringatan amandemen ke-19 tersebut.

"Dia tidak pernah diampuni," kata Trump, seperti dikutip dari AP, Selasa (18/8). Seolah menegaskan keheranannya, “Kenapa lama sekali?”

"Dia tidak pernah diampuni," kata Trump, seperti dikutip dari AP, Selasa (18/8). Seolah menegaskan keheranannya, “Kenapa lama sekali?”

Trump kemudian berjanji akan menandatangani pengampunannya secara penuh dan lengkap hari itu juga.

Banyak yang menduga pengampunan yang diberikan Trump merupakan upaya untuk mengalihkan perhatian dari Konvensi Nasional Partai Demokrat.

Pengampunan Trump memicu reaksi keras dari para kritikus. Beberapa jam setelah pengumuman tersebut, Kathy Hochul, Letnan Gubernur New York, bersuara dalam postingan Twitternya.

"Sebagai (wanita) pejabat tertinggi yang terpilih di New York, dan atas nama warisan Susan B Anthony, kami menuntut agar Trump membatalkan pengampunannya,"  tweet Kathy Hochul.

Menurutnya, presiden tidak punya urusan untuk memaafkannya.

"Dia bangga atas penangkapannya untuk menarik perhatian pada perjuangan hak-hak perempuan, dan tidak pernah membayar denda padanya. Biarkan dia beristirahat dengan damai!"

Susan B. Anthony adalah seorang reformator sosial dan aktivis hak wanita Amerika Serikat yang memainkan peran penting dalam gerakan hak suara wanita. Dia juga seorang pelopor anti-perbudakan yang kuat.

Anthony ditangkap pada tahun 1872 setelah memberikan suaranya di kampung halamannya di Rochester New York secara ilegal. Dia dihukum di negara bagian itu oleh juri yang semuanya laki-laki.

Anthony didenda 100 dolar AS untuk tindakan ilegalnya. Namun, meskipun  dia menolak membayar, pihak berwenang tidak melakukan tindakan lebih lanjut.

Anthony meninggal 14 tahun sebelum amandemen ke-19 diratifikasi pada 18 Agustus 1920. Ia dimakamkan di Mt Hope Cemetery, Rochester, New York, Amerika.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya